Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

娱乐 2025-06-13 05:15:26 47327
Warta Ekonomi,quickq点击 Jakarta -

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswand Nugraha ikut buka suara terkait permohonan Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan.

Menurut Ketua IM57+ itu, apa yang dilakukan oleh terdakwa seperti Azis Syamsuddin dengan membeberkan komitmen untuk memperbaiki diri merupakan hal yang wajar.

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Namun, Praswand Nugraha mengatakan bahwa penilaian tersebut seharusnya berdasarkan seberapa baik Azis Syamsuddin menunjukkan dukungannya dalam semangat antikorupsi.

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

"Tindakan yang dilakukan selama menjabat dan kontribusi dalam membongkar keterlibatan berbagai pihak," jelas Praswand kepada GenPI.co, Selasa (2/1).

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Selain itu, menurut Praswand Nugraha, Azis juga harus menunjukkan komitmennya dalam penegak hukum dalam kasus yang ditangani.

"Itulah sesungguhnya faktor yang harus dipertimbangkan oleh hakim," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.

Tidak hanya itu, Azis Syamsuddin juga mengaku dirinya berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.

"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," jelas Azis Syamsuddin.

Dirinya juga mengaku memilih menjadi dosen dan akan kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.

"Saya akan meneruskan perjuangan kehidupan saya bersama keluarga saya sebagai tenaga pengajar, sebagai dosen yang telah saya lakukan selama hampir delapan tahun. Sebagai advokat yang hampir selama 17 tahun, saya nonaktif sebagai advokat karena terikat undang-undang sebagai anggota DPR, tidak dapat berperan sebagai advokat," ungkapnya.

本文地址:http://www.quick-zh.com/news/97a998992.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Natalius Pigai Beberkan Alasan Dirinya Minta Anggaran Rp20 Triliun, Singgung Gaji Staf

Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan

Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12

Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'

Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

10 Rute Penerbangan dengan Rata

Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya

Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia

友情链接