Yasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq Nuril
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril merupakan wujud untuk melaksanakan nawacita pemerintah yaitu melindungi perempuan dari tindak kekerasan.
Baca Juga: DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril
"Langkah pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril merupakan bentuk pelaksanaan Nawacita yaitu melindungi perempuan dari tindak kekerasan," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan Baiq Nuril adalah perjuangan untuk melindungi kehormatan diri sebagai seorang perempuan, ibu dan istri.
"Ini terkait rasa keadilan karena yang dilakukan Baiq Nuril adalah mempertahankan harkat dan martabat yang dilecehkan," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril, Kemenkumham menggelar "Focus Group Discussion" dengan praktisi hukum dan akademisi.
Dalam saran saya kepada Presiden Jokowi, alasan pertimbangan kemanusiaan karena Baiq Nuril melakukan perbuatan itu dalam rangka melindungi harkat martabatnya sebagai seorang wanita," ujarnya.
Dia mengatakan dalam FGD tersebut terjadi sedikit perbedaan pandangan dalam rangka pemberian amnesti tersebut karena dalam preseden yang lalu, amnesti selalu dikaitkan terhadap kejahatan politik.
Namun menurut dia, berdasarkan penelitian, dalam konstitusi tidak ada satu kata pun yang mengaitkan pembahasan pemberian amnesti terhadap persoalan non-politik.
下一篇:Pegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit Kerja
相关文章:
- Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- 10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
相关推荐:
- Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- VIDEO: Momen Raja Charles Uji Kemampuan CPR
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- 5 Manfaat Buka Puasa dengan Singkong Rebus
- Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia
- TKN Ingatkan Pendukung Prabowo
- BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul
- Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
- Solusi BPJS Kesehatan Tak Defisit dari Anies, Gandeng Stakeholder dan Pakar
- Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!