KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Polemik GBT, Ketua KONI Jatim Bela Khofifah
Terkait perpanjangan penahanan itu, Imam pada Kamis ini telah mendatangi gedung KPK. Usai keluar dari gedung KPK, Imam mengharapkan agar Indonesia bisa sukses dalam ajang SEA Games 2019 di Filipina.
"Doakan ya nanti Indonesia menyongsong SEA Games 2019 di Filipina, semoga berhasil ya," kata dia.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
下一篇:Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
相关文章:
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- Potret Anies
- Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis
- Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
相关推荐:
- Waspada, 7 Minuman ini Bisa Jadi Penyebab Batu Ginjal
- Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
- VIDEO: Makhluk
- Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
- FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
- 7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
- #BeaCukaiTerbaik Jadi Trending Topik di X, Drone Emprit: Netizen Sebut Pekerjaan Buzzer
- Cucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang Kebun
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap