Mudah! Ini Syarat Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2024, Jangan Lupa Pakai Baju Adat
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID --Sebentar lagi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-79 RI akan diselenggarakan di dua lokasi berbeda.
Tahun ini upacara peringatan HUT ke-79 RI akan dilaksanakan di Jakarta dan IKN Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk transisi pindahnya ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
BACA JUGA:Ini Link Daftar Peserta Upacara Kemerdekaan di IKN dan Jakarta, Mau Ikut?
BACA JUGA:Saat Jokowi Batal Ajak 500 Relawan Jalan-Jalan di IKN pada 11 Agustus 2024, Alasannya Diungkap Projo
Namun bagi masyarakat yang tak bisa menyaksikan upacara peringatan di IKN, Istana Negara Jakarta masih tetap mengadakan upacara bendera dalam rangka HUT ke-79 RI.
Nah, bagi yang ingin mengikuti upacara bendera di Istana Negara maka harus melakukan pendaftaran di laman resminya pandang.istanapresiden.go.id.
Kendati demikian, belum diketahui kapan pendaftaran tersebut dibuka. Namun masyarakat perlu simak syarat pendaftarannya.
Syarat Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Negara Jakarta
Sebelum daftar ikut upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI di Istana negara, berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan.
- Menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan foto diri.
- Diperkenankan memakai pakaian adat atau pakaian nasional.
- Tidak membawa makanan ke Istana Negara, terlebih lagi saat upacara berlangsung.
- Tidak diperkenankan membawa balita.
- Menjaga suasana tetap kondusif saat upacara 17 Agustus berlangsung.
BACA JUGA:Begini Proses Seleksi 76 Calon Paskibraka Terbaik Tingkat Pusat 2024, Bersaing dengan 153 Ribu Pendaftar
BACA JUGA:Istana: Detik-detik Proklamasi Upacara HUT RI ke-79 di IKN Ikuti Waktu WIB, Dibatasi 1000 Orang
Cara Daftar Upacara HUT RI di Istana Negara
Sebagi informasi, biasanya link dapat diakses tepat hari peringatan HUT ke-79 RI. Adapun cara daftar upacara bendera di Istana Negara di antaranya sebagai berikut:
- Buka link pandang.istanapresiden.go.id.
- Kemudian registrasi dengan klik "Daftar Sekarang"
- Setelah itu isi formulir pendaftaran dengan informasi identitas pribadi sesuai KTP
- Klik "Simpan Data"
- Selanjutnya tunggu konfirmasi berikutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Viral Buat 'Chatting', PAP Itu Apa Sih?
- ·Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
- ·PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
- ·2025年城市规划专业世界排名
- ·Rebusan Daun Seledri untuk Obat Apa?
- ·Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat
- ·Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
- ·Waduh, Dana Bantuan Provinsi DKI Jakarta untuk Banjir Salah Sasaran!
- ·Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
- ·PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- ·Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
- ·Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
- ·2025年德国建筑大学排名
- ·2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- ·FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren
- ·Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?
- ·Waduh, Dana Bantuan Provinsi DKI Jakarta untuk Banjir Salah Sasaran!
- ·Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
- ·Finalis Miss Universe Ekuador Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun
- ·Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif