Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait pelaporan RS Ummi oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Dia menyampaikan bahwa orang-orang yang merawat Habib Rizieq itu terancam hukuman satu tahun penjara.
"Dari bukti-bukti yang ada dari laporan yang ada dari Satgas COVID ini melaporkan bahwa Direktur Rumah Sakit Ummi menghalang-halangi SOP dalam penanganan penyakit menular. Ancamannya satu tahun tentang penyebaran wabah penyakit menular itu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 84 pasal 14," kata Hendri di Mapolresta Bogor Kota, Minggu, 29 November 2020.
Hendri akan memanggil pihak terlapor dalam laporan Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Senin, 30 November 2020. Sebanyak empat orang yang akan dipanggil yakni Direktur Utama, dokter, hingga perawat.
"Yang diperiksa untuk pelaporan saat ini yang terdata oleh kita itu ada 4 ya dari Satgas COVID ya," katanya.
Kepolisian Resor Kota Bogor mengatakan tidak menyebut, Habib Rizieq Shihab, kabur ketika meninggalkan rumah sakit Ummi Kota Bogor. Penjelasan terkait kepulangan Habib Rizieq dari rumah sakit merupakan hak pasien dan rumah sakit.
"Beliau kan meninggalkan rumah sakit memang kategori kabur itu? Siapa yang menyimpulkan kabur? kata Hendri.
下一篇:Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
相关文章:
- Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- Di Hadapan Seorang Ibu
- Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
- Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- Roller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung Terbalik
- Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
相关推荐:
- Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
- Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
- RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 2025美国游戏设计学校排名
- Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- 2025qs世界大学排名艺术院校排名
- Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
- Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
- Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan
- 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
- Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!