Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
JAKARTA,quickq苹果版官方 DISWAY.ID- Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) buka suara terkait polemik kasus perundungan atau bullying pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Terutama pada kasus dugaan bullying PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), pihaknya menyatakan siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat.
Hal ini disampaikan dalam rilis resmi yang ditandatangani oleh Plt Ketua MRPTNI Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT usai melakukan rapat khusus melalui Zoom Cloud Meeting pada 4 September 2024.
BACA JUGA:Keluarga Dokter Aulia Risma Laporkan Senior PPDS Undip, Polda Jateng Klarifikasi ke Seangkatan
"MRPTNI siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat pada PPDS melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak," bunyi keterangan resmi yang diterima Disway, 10 September 2024.
Hal ini guna menemukan solusi terbaik yang mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di Tanah Air, khususnya dokter spesialis.
Pihaknya juga mendukung penuh upaya para pimpinan PTN untuk mencegah dan menindak tegas praktik perundungan sesuai dengan aturan masing-masing kampus.
BACA JUGA:Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
Begitu pula dengan kasus perundungan yang terjadi di Undip.
Menurut pihaknya, PTN tersebut telah menerapkan regulasi Zero Bullying sejak 2022.
"Bahkan terdapat peserta didik yang menerima konsekuensi dari regulasi tersebut," lanjutnya.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip
Di samping itu, pihaknya mendukung para dekan FK untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di Indonesia.
"MRPTNI mengajak semua pihak yang menjadi mitra untuk sama-sama menjaga kemandirian kampus agar tercipta penyelenggaraan pendidikan yang kondusif untuk menghasilkan lulusan yang lebih baik ke depan," pungkasnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
相关文章:
- Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- 留学景观作品集制作攻略!
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
相关推荐:
- Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Dilirik Asing
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- Kemenpar Tingkatkan Kapasitas SMD Bidang Pelayanan Publik dan Informasi
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- 伦敦大学金史密斯学院专业设置及课程优势
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
- Kemenekraf Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian dari Kota Kreatif UNESCO
- Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- 英国巴斯大学世界排名怎么样?
- Tips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam Bulan
- 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi
- Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
- Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
- Wamen Ekraf Tekankan Pentingnya Sektor Penerbit dan Buku dalam Ekonomi Kreatif