DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.ID-Upaya Masyarakat Pemantau Pilkada menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada serentak terus dilakukan.
Pemantauan itu dilakukan untuk menjaga kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia mencapai progres secara bertahap.
BACA JUGA:KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
BACA JUGA:Terungkap 5 Janji Manis Hasyim Asy'ari Demi Bisa Hubungan Badan Bareng CAT, DKPP Ungkap Faktanya
Perihal ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merespons baik dengan menerima secara resmi aduan dilayangkan kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU atas dugaan pelanggaran kode etik.
Aduan tercatat oleh DKPP dengan nomor surat aduan 513/04-23/SET-02/IX/ 2024, pada Senin 23 September 2024. DKPP menerima dan menandatangani surat ini melalui unit Sekretariat DKPP.
Dalam hal ini, pihak pengadu adalah Arifin Nur Cahyono sebagai koordinator Masyarakat Pemantau Pilkada yang merupakan gabungan dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring.
Tanda terima aduan DKPP dengan nomor surat aduan 513/04-23/SET-02/IX/ 2024 atas dugaan pelanggaran kode etik KPUD Kutai Kartanegara, pada Senin 23 September 2024 -Istimewa-
Arifin menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena KPU Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023..
"Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan perbuatan pelanggaran UU pilkada serta tidak mengindahkan putusan judicial review Mahkamah Konstusi. Yakni, terkait status Edi Damansyah Bupati Kukar dua periode yang mencalonkan sebagai calon bupati Kutai Kartanegara di Kutai Kartanegara 2024," kata Arifin dalam keterangannya, Senin 23 September 2024
BACA JUGA:Diungkap dalam Sidang DKPP, CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Berhubungan Badan dan Minta Hasyim Cek ke Dokter
"Yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh anggota KPUD Kabupaten Kukar sebagai Penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kukar tahun 2024," imbuhnya.
Dalam laporannya, Arifin mencantumkan beberapa nama di antaranya Ketua KPUD Kaltim dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Rudi Gunawan. Kemudian para anggota KPU Kukar Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Purnomo, dan Wiwin.
- 1
- 2
- »
下一篇:Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
相关文章:
- Diduga Jadi 'Bohir' Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Siapa Habil Marati?
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- 2025年动画专业世界排名汇总!
- Update COVID
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- Rektor UIC Minta Semua Stafsus Mundur, Cuma Habiskan Anggaran, Tim Gubernur Anies Juga?
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
相关推荐:
- Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
- Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya
- Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bantu Jaga Imunitas saat Musim Hujan
- Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Manuver Trump Sukses Perkuat Dolar AS
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...
- Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter
- Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik
- 英国伯恩茅斯艺术大学介绍
- Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo
- Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
- Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?
- Fenomena Mahasiswa Bunuh Diri, Mendikti Saintek Satryo Tanggapi dengan Hati
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini