Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun ia menegaskan pentingnya menghimpun data yang lengkap dan akurat potensi pelanggaran yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
"Saat ini saya tengah menghimpun dan mempelajari data lapangan tentang potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha. Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat," ucap Eddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (07/06/2025).
Baca Juga: Kedaulatan Tambang Indonesia: Antara Narasi Asing dan Fakta di Lapangan
Edy menyatakan bahwa Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan Raja Ampat, yang merupakan destinasi wisata kelas dunia dan telah ditetapkan sebagai UNESCO sebagai Global Geopark.
“Reputasi Indonesia sebagai tujuan Eco-wisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementrian ESDM dan Lingkungan Hidup menkonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Meski mengakui pentingnya sektor pertambangan dalam menyumbang pendapatan negara dan menyerap tenaga kerja, Eddy menegaskan bahwa praktik tambang yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. “Kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan dalam koridor hukum. Jika ada yang melanggar, selayaknya diganjar hukuman penjara berat, mengganti rugi atas kerusakan lingkungan, dan masuk daftar hitam usaha tambang untuk selamanya.”
Ia menyebut Raja Ampat sebagai anugerah Tuhan bagi Indonesia, yang sepatutnya dijaga dan dilestarikan, bukan dieksploitasi secara serampangan. Oleh sebab itu, ia mendukung langkah hukum yang tegas jika pelanggaran terbukti terjadi.
Tak hanya soal hukum, Eddy juga menyoroti kemungkinan masuknya kepentingan eksternal dalam isu ini. Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap narasi yang disebarkan pihak asing maupun LSM luar negeri, yang bisa memanaskan situasi sebelum hasil investigasi resmi keluar.
Baca Juga: Ada 5 Izin Pertambangan di Raja Ampat, Bahlil Beri Penjelasan
“Kita patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi, sehingga masyarakat Indonesia bereaksi terhadap berita kerusakan yang faktanya masih dalam kajian,” tutupnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Direstui OJK, Tim Likuidasi Langsung Geruduk Kantor Pusat Wanaartha Life, tapi Dilarang Masuk
- ·Mengenal Kelainan Darah di Hari Hemofilia Sedunia
- ·Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
- ·梅特电影学院qs排名第几?
- ·Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- ·NYALANG: Cahaya Keagungan Alam
- ·爱尔兰国立艺术设计学院排名多少?
- ·Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi
- ·Ada Temuan di Sarana dan Fasilitas SPBU, BPH Migas Minta Segera Perbaiki
- ·Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi
- ·Panduan Mudah Naik Transportasi Umum ke Konser Coldplay di GBK
- ·7 Tips Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula, Awas Salah Pilih Open Trip
- ·Orang Tua Wajib Tahu, Begini Cara Penanganan Flu Singapura pada Anak
- ·Berapa Kali Boleh Memanaskan Makanan? Simak Tipsnya Berikut Ini
- ·Malaysia Tambah 103 Rute Penerbangan Baru, Serius Dongkrak Pariwisata
- ·10 Hari Dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka
- ·Mengenal Kelainan Darah di Hari Hemofilia Sedunia
- ·Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Anies Komentari Sistem Polri Setelah Urus SKCK