Pakar Ungkap Urgensi RUU Penilai untuk Lindungi Profesi dan Dorong Nilai Tambah Aset
Para pakar dari berbagai perguruan tinggi menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Rancangan Undang-Undang Penilai (RUUP) guna memperkuat peran strategis profesi penilai serta mendukung pembangunan berkelanjutan di era digital.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Mohammed Ali Berawi, menilai bahwa pendekatan konvensional dalam penilaian aset belum memadai untuk merespons kompleksitas pembangunan infrastruktur modern, kota cerdas, dan transformasi digital.
“Penilaian aset harus memperhitungkan pengaruh infrastruktur publik, integrasi teknologi, serta nilai-nilai ESG (Environmental, Social, and Governance). Tanpa itu, kita kehilangan banyak potensi nilai tambah,” ujar Ali dalam seminar MAPPI bertajuk Refinement & Accelerating Indonesia Valuation Act (RUUP) as Part of Public Protectiondi Jakarta.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan, Pengamat: Ini Ujian Nyata Komitmen Antikorupsi
Ali menekankan pentingnya RUU Penilai memiliki kerangka hukum yang adaptif dan progresif, tidak sekadar teknis, tetapi juga relevan dengan dinamika ekonomi digital dan inovasi berkelanjutan.
Dari perspektif hukum, Guru Besar Ilmu Hukum USU, Prof. Ningrum Natasya Sirait, menyebut absennya UU Penilai membuat profesi ini rentan terhadap tekanan, gugatan hukum, hingga kriminalisasi.
“Payung hukum yang kuat sangat dibutuhkan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan profesi. Saat ini, penilai hanya dilindungi oleh PMK yang tidak setara undang-undang,” ungkapnya.
Baca Juga: Warning OJK! RUU Statistik Jangan Ganggu Kerahasiaan Data Keuangan
Senada, Guru Besar Hukum Universitas Sriwijaya, Prof. Joni Emirzon, menggarisbawahi bahwa asas hukum seperti kepastian, akuntabilitas, dan kejujuran tak akan efektif tanpa pengaturan dalam bentuk undang-undang.
“RUUP harus hadir untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi penilai dan mencegah dampak hukum dari potensi malpraktik yang merusak reputasi profesi secara keseluruhan,” tutup Joni.
Ketiganya sepakat bahwa RUU Penilai bukan hanya soal perlindungan profesi, tapi juga instrumen penting dalam menciptakan ekosistem penilaian aset yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan nasional ke depan.
相关文章:
- Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke
相关推荐:
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
- Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
- Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya