Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID -Budi Setiyono, yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Kementerian Kependuduk2025-05-23Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
SuaraJakarta.id - Perumda PAM Jaya berencana menurunkan tingkat kehilangan air atau Non Revenue Wate2025-05-23Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya2025-05-23Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyatakan siap mendampingi Petr2025-05-23Viral Pup di Hanteo Music Awards, Ini 7 Makanan yang Merangsang BAB
Daftar Isi Makanan yang merangsang BAB2025-05-23Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
Warta Ekonomi, Jakarta - Kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Eropa menuai banyak sekali2025-05-23
最新评论