Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu, yaitu POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Draw Textured Yarn), yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Namun, kebijakan ini ditentang oleh ratusan pelaku Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Menurut mereka, penerapan BMAD berpotensi memperburuk kondisi industri TPT nasional karena dapat meningkatkan biaya produksi dan mengganggu ketersediaan stok bahan baku. Hal ini pada akhirnya akan menekan daya saing pelaku usaha, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi bahan baku impor.
Amril Firdaus, perwakilan dari PT Longdi Sejahtera Indonesia, menyatakan bahwa penerapan BMAD terhadap produk benang POY dan DTY akan menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain kenaikan biaya bahan baku dan produksi.
"Produsen lokal akan sulit melakukan penjualan produk, saat ini produsen lokal Industri TPT untuk kelompok besar-sedang mencapai 5.000 lebih perusahaan Industri mikro kecil (UMKM) mencapai hampir 1 juta lebih UMKM, Dengan kenaikan harga produk lokal industri TPT sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat, apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang lesu," ujarnya melalui siaran persnya.
Lebih lanjut, Amril mengungkapkan bahwa pengenaan BMAD dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat, mendorong masuknya bahan baku secara ilegal, serta meningkatkan impor barang bekas (thrifting).
Baca Juga: Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
"Pengenaan BMAD akan memperberat beban industri TPT nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bahkan, kebijakan ini berisiko memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kehancuran sektor industri TPT nasional," jelasnya.
Penolakan terhadap wacana BMAD diwujudkan dalam bentuk petisi yang telah ditandatangani oleh 101 perusahaan tekstil, sebagian besar merupakan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Beberapa di antaranya meliputi:
- PT Sipatex Putri Lestari
- PT Dewa Sutratex
- PT Sinar Para Taruna (SIPATATEX)
- PT Daliatex Kusuma
- PT Ayoe Indotama Textile
- PT Aswindo Jaya Sentosa
- CV Weston Textile
- PT Anggana Kurnia Putra
- PT Novatex
- PT Sinar Pangjaya Mulia Textile Industry
- PT Mahugi Jaya Sejahtera
- PT Ratu Extyatex
- PT Laju Cotra Lestari
- PT Bintang Baru Sentosa
- PT Bintang Usaha Nasional
- PT Maxtex Jaya Lestari
- PT Samin Textile Industries
- PT Cemara Abadi
- PT Moria Agung Lestari
- PT Dewi Sakti Anugrah
- PT Inti Daya Mandiri Pratama
- CV Astex Permata
- CV Bahtera Agung Swakarsa
- CV ATA
- PT Oju Textile Indonesia
- CV Bahtera Bara Perkasa
- CV Heharmanah Jaya
- CV Sinar Warna Jaya
- PT Garuda Mas Semesta
- PT Timur Jaya Textile
- PT Sinar Kreatif Texmoda Indonesia
- PT Sinar Panca Mintra Indonesia
- CV Budi Mandiri Perkasa
- CV Bobstex
- PT Sinergi Karunia Indah
- PT Megaindo Pertala
- Tricong Kniting
- Aneka Ragam Utama
- PT Graha Surya Angkasa
- CV Anugrah Kreatif Textile
- PT Harapan Kurnia Textile Indonesia
- PT Tifatex Pakarlestari
- CV Trimulia Sakti Indonesia
- PT Indo Gili Orzor
- CV Panca Pilar Indonesia
- PT Inno Jaya Tekstil
- CV Bintang Mulia
- CV Makmur Sentosa Abadi
- CV Astina
- PT Adhi Mitra Dinamika
- PT Samatex
- PT Silatex
- CV Bintang Laju Sejahtera
- PT Kosini Textile
- CV Nepsindo
- Koordinator UMKM STT Tekstil
- PT Kanarga Cipta Karsa
- Gumi Mode Konveksi
- Brand Owner Midnight
- CV Megah Anugerah Lestari
- CV Suritex
- CV Sehati Tiga Putra
- CV Bima Jaya
- PT Abdi Cipta Sukses Mandiri
- CV Sandang Jaya
- PT Cahaya Bintang Laut Selatan
- PT Sumber Mas Harisan
- PT Anggrek Mas Textile
- PT Fijayatex Bersaudara
下一篇:Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
相关文章:
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita Nusantara
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
相关推荐:
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal