Misbakhun: Kebijakan Cukai Tinggi Berpotensi Tekan Daya Beli dan Turunkan Penerimaan Negara
Rencana perubahan kebijakan yang mendorong kenaikan tarif cukai terhadap produk rokok berpotensi memengaruhi daya beli konsumen, khususnya di segmen ekonomi menengah ke bawah, serta berdampak pada stabilitas penerimaan negara.
Data di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas konsumen rokok dengan harga terjangkau berada pada kelompok pendapatan sekitar UMR atau bahkan di bawahnya.
Produk rokok dengan harga Rp13.000–Rp15.000 per bungkus masih menjadi pilihan utama, sementara kenaikan tarif cukai dapat mendorong harga jual menjadi di kisaran Rp20.000 per bungkus atau lebih.
"Penting untuk merumuskan kebijakan cukai yang berimbang agar tidak mendorong pergeseran konsumsi ke produk-produk yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun di Jakarta, Senin (09/06/2025).
Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa pabrik rokok skala menengah memiliki peran vital dalam menopang ekonomi lokal.
Selain menyerap banyak tenaga kerja, mereka juga menggerakkan sektor pendukung seperti petani, pedagang kecil, distributor, dan pekerja informal lainnya dalam ekosistem industri hasil tembakau.
"Kita tidak bisa mengabaikan dampak strukturalnya. Jika kebijakan yang diterapkan terlalu menekan pabrikan menengah, bisa muncul efek domino seperti penurunan serapan tenaga kerja dan terganggunya perputaran ekonomi lokal. Ini tentu tidak sejalan dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo,” tegas Misbakhun.
Ia juga menyoroti potensi dominasi perusahaan besar dalam industri rokok jika kebijakan hanya menguntungkan pelaku usaha bermodal besar dan berbasis otomatisasi.
Sementara pabrik kecil dan menengah yang cenderung padat karya akan menghadapi tantangan besar dalam bertahan.
Data dari Asosiasi Industri Rokok menunjukkan bahwa sekitar 70% produksi nasional dikendalikan oleh perusahaan besar, sementara pelaku skala kecil-menengah hanya menguasai porsi pasar yang terbatas.
"Jika konsentrasi pasar terus meningkat, iklim persaingan yang sehat akan tergerus dan keberlangsungan usaha kelas menengah menjadi terancam,” ujarnya.
Misbakhun yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI periode 2025–2030 menyatakan bahwa kebijakan fiskal yang memperhatikan daya beli masyarakat justru akan lebih efektif dalam jangka panjang, termasuk dalam menjaga kontribusi terhadap penerimaan negara.
"Jika pendekatannya hanya berbasis target tahunan tanpa mempertimbangkan realitas sosial ekonomi, kebijakan ini justru bisa melemahkan basis penerimaan cukai itu sendiri,” kata Misbakhun.
Komisi XI DPR RI akan segera mengundang Menteri Keuangan, Dirjen Bea Cukai, dan jajaran Kemenkeu untuk melakukan pembahasan mendalam terkait arah kebijakan penerimaan dari sektor hasil tembakau dalam kerangka RAPBN 2026.
"Dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis data, kita harapkan ada kebijakan yang mampu menyeimbangkan antara kebutuhan fiskal negara dan keberlanjutan pelaku industri skala menengah serta stabilitas ekonomi lokal,” pungkas Misbakhun.
-
Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar DidalamiKader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!2 Jenazah Korban Pembunuhan di Yahukimo Dievakuasi, KKB Diduga DalangnyaJokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang AyahPSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di BatamDaftar Daya Tampung SNBP UI 2025 untuk Semua Jurusan, Cek Peluang Lolos untuk Camaba!Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
下一篇:Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 untuk Jenjang TK, SD dan SMP, Orang Tua Murid Wajib Cek!
- ·Arahan Megawati: Kepala Daerah PDIP yang Belum Hadir Retret Wajib Ikut Gelombang 2
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- ·IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- ·Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- ·KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Pemerintah Ogah Bayar Tukin Dosen, Pakar Hukum UM Surabaya: Tak Bisa Ditolerir!
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- ·Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- ·Jika Ojol Jadi Karyawan, Siapa yang Kena Imbas? Grab Bongkar Dampaknya ke Ekonomi RI
- ·IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- ·Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
- ·Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- ·Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·Benarkah Danantara Dikhawatirkan Kebal Hukum? Andre Rosiade Bilang Begini
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- ·Sambut HUT ke
- ·Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Begini Isinya
- ·Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- ·Kemendiktisaintek Bicara soal Kuliah Online Imbas Efisiensi Anggaran: Perlu Dikaji Secara Mendalam
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- ·Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
- ·Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- ·BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- ·PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- ·Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- ·Dipuji Natalius Pigai, Dedi Mulyadi Tak Mau Buru
- ·13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024