Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
JAKARTA,quickq加速器官网入口 DISWAY.ID- Syarat dapat dana bansos (bantuan sosial) KJP Plus penting untuk disimak.
Apalagi saat ini, rata-rata nilai rapor 70 yang menjadi wacana syarat KJP Plus menuai polemik.
Dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan, persyaratan nilai minimal 70 bagi para penerima KJP Plus dikhawatirkan yang menerima program tersebut bukan lagi orang yang membutuhkan.
Ia menilai, nilai akademik tidak menjadi patokan anak dalam berprestasi. Sebab anak-anak memiliki prestasi dibidang masing-masing.
BACA JUGA:Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus dan KJMU 2025 Batal Dilakukan Januari-Februari, Jadi Kapan Cair?
Justin khawatir, nantinya anak-anak yang memiliki nilai di bawah 70 akan putus sekolah karena masalah biaya ketika KJP Plusnya dicabut.
“Jangan sampai anak-anak ini putus sekolah, karena kan kecerdasaan manusia berbeda-beda,” kata dia di gedung DPRD DKI Jakarta.
Hal serupa juga dikatakan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Ia mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengkaji ulang terkait wacana tersebut.
Ia meminta Dinas Pendidikan tidak menjadikan nilai anak-anak sebagai acuan dalam persyaratan KJP Plus.
BACA JUGA:KJP Plus Tahap II Januari 2025 Sudah Cair, Yuk Cek Rekening Sekarang!
“Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” kata Jhonny.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko menyampaikan adanya wacana menambah syarat siswa yang masuk dalam penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Yakni, memiliki nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal rendah 70.
Adapun wacana penambahan syarat penerima KJP Plus tersebut merupakan hasil rapat jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章:
- Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
- Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
相关推荐:
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS
- Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari
- Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- 1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas
- Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- 2025美国环境专业大学排名
- Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI