Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan status unusual market activity (UMA) atas dua saham, yaitu PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Kedua emiten tersebut tengah menjadi perhatian karena pergerakan harganya yang tidak biasa.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” tulis BEI dalam pengumumannya.
Saham KOPI memang mengalami tekanan cukup dalam. Pada penutupan perdagangan Kamis (22/5), saham ini terjun -13,79% ke level Rp500. Bahkan dalam sepekan terakhir, penurunannya mencapai -46,81%.
Baca Juga: Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
Tak hanya KOPI, saham KIJA juga turut masuk dalam pantauan karena transaksi yang dinilai tidak lazim. BEI menyatakan, “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) yang di luar kebiasaan (unusual market activity).”
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. Namun, seubungan dengan status UMA ini, bursa saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham tersebut.
Baca Juga: Suspensi Baru Dicabut Sehari, Saham COCO Kembali Digembok BEI
Para investor pun diimbau untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Investor juga diminta memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari emiten.
"Mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan segala kemungkinan risiko di masa mendatang," pungkas BEI.
相关文章:
- Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- 3 Resep Soto Daging yang Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
相关推荐:
- Menteri Ekraf Dorong Jateng Kembangkan Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- 伦敦大学金史密斯学院专业设置及课程优势
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- 2025全球平面设计大学排名汇总!
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati
- BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
- Ya Allah, 3 Pekan Anies Terapkan PSBB, 4.283 Orang Terinfeksi Corona
- Kemenpar Tingkatkan Kapasitas SMD Bidang Pelayanan Publik dan Informasi
- Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru
- Bahlil Ungkap 10 Lapangan Migas Terbengkalai, Ancam Ini Ke Kontraktor
- Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?
- 2 Resep Tongkol Suwir, Sajian Sederhana yang Nikmat
- Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan
- Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat