时间:2025-06-16 20:21:44 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menemukan modus terbaru yang digunak quickq官网安卓下载
JAKARTA,quickq官网安卓下载 DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menemukan modus terbaru yang digunakan oleh para importir untuk memasukkan barang impor ilegal ke Indonesia.
Hal ini terbukti dari penemuan sejumlah barang impor berupa sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki, sebanyak 2.939 gulung karpet dan permadani asal Turki dengan perkiraan nilai mencapai Rp 10 Miliar, di area Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Rusmin Amin, modus operandi yang dilakukan oleh para importir ilegal ini adalah dengan menerapkan strategi 'wait and see' untuk memasukkan barang-barang impor ilegal tersebut ke Indonesia melalui Gudang Karpet yang berada di wilayah tersebut.
BACA JUGA:15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
BACA JUGA:KPK Dalami PNS Soal Pengadaan X-Ray di Badan Karantina Kementan
"Karena ada satgas, jadi istilahnya ada 'wait and see' untuk memasukkan barang ke Indonesia," ujar Rusmin dalam keterangan resminya pada Senin 23 September 2024.
Sementara itu dalam keterangannya pada hari yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, karpet dan permadani hasil temuan yang telah diamankan Satgas hari ini adalah barang yang diimpor tanpa dokumen Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS).
Menurut Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut, produk-produk ini juga tidak dilengkapi persyaratan kewajiban pendaftaran barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
"Kami minta pelaku usaha di berbagai bidang mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, dalam hal ini terkait impor barang. Ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen sekaligus melindungi industri dalam negeri," tegas Mendag Zulhas.
BACA JUGA:15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
BACA JUGA:Mahasiswa UTM Dinonaktifkan dan Terancam DO Buntut Kasus Penganiayaan Pacar
Karpet dan permadani impor yang ditemukan oleh petugas diketahui juga tekah melanggar ketentuan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.
Impor ini juga melanggar Permendag Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
"Satgas terus menjalankan tugasnya agar aktivitas perdagangan kita tertib, industri dalam negeri terjaga, dan pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlaku. Hal ini untuk menjamin tidak adanya kerugian negara, kerugian konsumen, dan gangguan bagi usaha-usaha lainnya," ujar Mendag Zulhas.
Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial2025-06-16 20:16
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof2025-06-16 20:11
Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India2025-06-16 19:57
20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia2025-06-16 19:28
Perkuat Potensi SAR di Seluruh Indonesia, Basarnas Gelar FKP3 Tingkat Pusat di Jakarta2025-06-16 19:09
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-06-16 18:56
BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander2025-06-16 18:29
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-06-16 17:53
NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%2025-06-16 17:47
Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme2025-06-16 17:37
Refleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara2025-06-16 20:06
Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen2025-06-16 19:58
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa2025-06-16 19:46
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES2025-06-16 19:42
PM Wong Ungkap Keyakinan terhadap Potensi dan Kekuatan Ekonomi Indonesia2025-06-16 19:17
FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman2025-06-16 18:55
Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia2025-06-16 18:48
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES2025-06-16 18:39
Pasca Papa Novanto Dipindahkan, RSCM Kencana Sepi Pengamanan2025-06-16 17:53
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-06-16 17:39