Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID -Polri berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Terdapat sejumlah sanksi anggota Polri yang tak netral dalam Pemilu 2024, mulai sanksi ringan hingga pemecatan dengan tidak hormat.
"Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Real Madrid Bantai Villarreal 4-1, Tapi Harus Kehilangan David Alaba
BACA JUGA:Dua Orang Pemotor yang Berboncengan Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang, Sopir Diamankan Polisi
Agus mengatakan Propam Polri bakal menindaklanjuti bila ada anggota yang terbukti melanggar netralitas Polri dalam Pemilu.
Kemudian, melakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggarannya.
"Kita ada mekanisme gelar perkara, apakah, kategori ringan, sedang apa berat. Yang terberat adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), terberat di kode etik," ucapnya.
BACA JUGA:Terobos Lampu Merah Berujung Kecelakaan Beruntun 4 Motor dan 1 Mobil di BSD, Satu Kritis
BACA JUGA:Cek Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini, Senin 18 Desember 2023
Diketahui, netralitas Polri itu tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 lalu.
“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," ujarnya.
Dalam surat tersebut tertulis jika anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon.
Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
相关文章:
- Jadi Program Unggulan Prabowo
- 5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
- Usai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK
- Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
- Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
- 4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
- Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR
- PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia
相关推荐:
- Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial
- Studi Temukan Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin
- Thailand, Singapura, Malaysia Dibanjiri Turis China Saat Imlek, RI?
- WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
- Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- 4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- Kalender Dzulhijjah 1446 H/2025 Lengkap Waktu Puasa Sunnah dan Idul Adha
- METRO Dept Store Tebar Diskon Besar
- Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah
- Bullying di Binus School Serpong, Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban
- BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- 7 Cara Rawat Kulit Selama Puasa, Tetap Glowing dan Segar Tahan Lama
- Jokowi Minta TNI
- Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya
- Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia
- Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat