您的当前位置:首页 > 休闲 > Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru! 正文
时间:2025-06-16 20:21:39 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Bagi peserta yang pernah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahun la quickq免费版下载
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID --Bagi peserta yang pernah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahun lalu, maka nilanya bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2024.
Melalui surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 344 Tahun 2024 peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023.
Adapun jadwal konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 dilakukan mulai tanggal 18-28 September 2024.
BACA JUGA:Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 2024
BACA JUGA:BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham
Namun, terdapat beberapa kriteria pelamar yang bisa memilih menggunakan nilai SKD pada periode sebelumnya.
Yakni melamar dengan NIK yang sama dan pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023 lalu.
Selain itu, peserta juga diminta untuk mengunduh sertifikat SKD yang menjadi bukti sudah menyelesaikan sejumlah tes SKD.
Lantas bagaimana cara konfirmasi pakai nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024? Simak informasinya di bawah ini.
BACA JUGA:Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Adapun cara yang bisa dilakukan untuk konfirmasi nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024 yakni dengan mengunduh sertifikat lalu melakukan konfirmasi. Berikut langkahnya:
Setelah berhasil mengunduh sertifikat, selanjutnya konfirmasi penggunaan nilai SKD tahun lalu sesuai dengan jadwal.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Kasus Korupsi Jalan Papua, KPK Siap Periksa Enam Saksi2025-06-16 19:54
Totok Harap PTPS, PKD, dan Panwascam Percaya Diri Mengawasi Pemilihan 20242025-06-16 19:46
Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...2025-06-16 19:42
Anies Visinya Sama dengan Pengugat2025-06-16 19:02
Jelang Asian Games, Anies Minta Warga Percantik Kampung2025-06-16 18:58
Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi2025-06-16 18:53
Cooling Down, BEI Putuskan Suspensi Saham UDNG dan PACK2025-06-16 18:29
Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 20242025-06-16 17:59
JK Klaim Tak Ada Kubu2025-06-16 17:58
Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya2025-06-16 17:58
Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?2025-06-16 20:08
PT REI Optimalkan Distribusi Skincare Lewat Gudang di Jawa, Bali, dan Kalimantan2025-06-16 19:29
Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung2025-06-16 19:22
KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar2025-06-16 19:14
Jakarta Diprakirakan Cerah Seharian2025-06-16 18:59
Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar2025-06-16 18:34
BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas2025-06-16 18:03
IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk2025-06-16 17:56
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!2025-06-16 17:47
Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI2025-06-16 17:44