Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan!

JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID –Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03 Mahfud MD memastikan, hak angket untuk menyelidiki kecurangan pada Pemilu 2024 bukan hanya sebuah gertakan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) itu menyatakan, bahwa Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tiga hari setelah pengumuman penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
“Gugatan ke MK itu baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, kalau jadwal KPU mengumumkan pada 20 Maret, kan berarti 3 hari setelah itu,” ujar Mahfud saat joging di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat, 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Bicara Soal 'Tenaga Besar, Nafsu Kurang': Penggugat Marah-marah Tapi Tak Punya Bukti
Kendati demikian, TDK belum mengajukan gugatan, meski tim hukum paslon 03 sudah siap dan telah melengkapi alat bukti yang diperlukan pada sidang sengketa pilpres nanti.
“Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan dibilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU. Siapa yang suaranya terbanyak, kemudian setelah 3 hari baru sidang,” lanjutnya.
BACA JUGA:Kontestasi Pilpres Telah Usai, Ini Komitmen Mahfud MD untuk Memperjuangkan Demokrasi dan Keadilan Bagi Indonesia
Lebih lanjut. pria kelahiran Sampang, Madura itu menegaskan, bahwa parpol pengusung paslon 03 tidak gembos dalam persiapan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan, jika parpol pengusung Ganjar-Mahfud yakni PPP dan PDI-P solid dan tidak ada yang gembos. Kedua parpol akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan di DPR kembali dibuka.
"Kalau angket saya tidak ikut, karena bukan orang parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” tandasnya.
BACA JUGA:Deddy Sitorus TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Hak Angket Bukan Drama Menakutkan
Jadwal Resmi KPU
Lalu kapan hasil pengumuman Pemilu 2024? KPU menjelaskan bahwa menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pengumuman dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Perolehan hasil Pemilu 2024 dilakukan melalui proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang sebagaimana yang pernah dilakukan pada Pemilu serentak 2019 yang lalu.
- 1
- 2
- »
相关文章
Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
JAKARTA, DISWAY.ID -Relawan Prabowo (Repro) menyatakan akan kawal Prabowo Subianto jadi Presiden RI2025-06-153 Masalah Kulit Ini Rentan Dialami Orang Usia 50 Tahun ke Atas
Daftar Isi 1. Pruritus2025-06-15Pramugari Ungkap 5 Bagian Paling Kotor di Dalam Pesawat, Mana Aja?
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap hari, jutaan orang mengarungi langit, baik lintas regional maupun ne2025-06-15- 服装设计是一门设计领域多元化的学科,和文学,艺术,历史,宗教,哲学,社会学,生物,环境以及人体工学等社会科学和自然科学密切相关。在艺术留学中,服装设计专业一直都是热门选择。那么,出国学习服装设计专业可2025-06-15
KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
JAKARTA, DISWAY. ID -Pasca ditetapkannya partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 la2025-06-153 Masalah Kulit Ini Rentan Dialami Orang Usia 50 Tahun ke Atas
Daftar Isi 1. Pruritus2025-06-15
最新评论