Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Rikwanto menyatakan sudah 16 saksi pelapor atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
"Pemeriksaan berkas perkara penistaan agama yang sudah sampai pada tahap penyidikan ini masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Ia mengatakan pihaknya akan terus mempercepat proses penyidikan untuk segera bisa dijadikan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, jadi penyidik dikejar waktu untuk selesaikan BAP kepada Kejaksaan Agung," ucap Rikwanto.
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menargetkan kelengkapan berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersangka atas kasus dugaan penistaan agama paling lama 3 pekan.
"Saat ini, fokus penerimaan berkas-berkas saja. Mudah-mudahan bisa secepatnya. Targetnya paling lama 3 minggu," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).
Untuk saat ini, kata dia, adalah masa-masa untuk melengkapi berkas antara lain Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang belum dilengkapi.
"Misalnya, dengan pemeriksaan saksi yang belum tuntas dalam format berita acara saksi," tuturnya.
Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, naiknya status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017.
Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap melakukan kampanye seperti biasa. (Ant)
下一篇:Harga Minyak Rebound Menyusul Keputusan OPEC
相关文章:
- Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
- 5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- Pembangunan Tugu Sepeda Anies Tidak Penting dan Mubazir, Biar Ingat Aja Dia yang Buat
- Untung Rugi Vasektomi yang Diusulkan Demul Jadi Syarat Penerima Bansos
- 7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- Pembangunan Tugu Sepeda Anies Tidak Penting dan Mubazir, Biar Ingat Aja Dia yang Buat
- FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
- Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
- Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
相关推荐:
- Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen
- Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
- Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?
- Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
- Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu
- Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- Penumpang Ketiduran Tertinggal Sendirian di Pesawat, Pramugari Lalai
- Kebakaran Pasar Kambing Tanah Abang, Wali Kota Jakpus Sudah Bicarakan Rencanakan Penataan
- Relawan OMG Deklarasi Dukung Prabowo
- Gatot Dewa Broto Digoblok
- Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...
- Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan
- Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
- Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
- Daftar 20 Negara Paling Bahagia di Dunia 2025, Tak Ada dari Asia
- Simak Baik
- Resep Gampang Biji Salak Ungu, Bahannya Mudah Didapat
- Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial
- Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba
- 10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?