Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika

Dalam pemberantasan narkoba, sinergi lintas instansi menjadi kunci. Dengan sinergi, kegiatan akan terlaksana baik.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi, pada Rabu (5/8/2020) terkait operasi gabungan yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Aceh, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) Aceh dalam mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 33 kilogram pada 19 Juli 2020.
"Sinergi menjadi kebutuhan kami, sebagai pengingat bahwa kami tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, kami pun tidak bisa silo-silo. Namun harus saling melengkapi, saling bersinergi agar selanjutnya, upaya-upaya penegakan hukum dapat kami laksanakan dengan sempurna," ujarnya.
Baca Juga: Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Converse oleh Perusahaan Korsel
Baca Juga: Bea Cukai Makassar & BNN Gagalkan 4 Penyelundupan Narkotika
Safuadi pun menjelaskan kronologi penindakan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 33 buah bungkus teh China warna hijau yang diamankan oleh petugas gabungan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu, turut diamankan empat orang tersangka dengan peran yang berbeda, yakni tiga orang tersangka sebagai kurir dan seorang tersangka sebagai pengedar.
"Kronologi keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada kegiatan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia masuk ke Perairan Seunudon, Aceh Utara. Kemudian petugas gabungan melakukan kegiatan patroli darat dan laut. Patroli laut dengan kapal patroli Bea Cukai BC 15021 dan kapal sampan sewaan dikerahkan sepanjang pantai di wilayah Aceh Utara," jelasnya.
Ia melanjutkan, pada 19 Juli 2020 target diketahui memasuki wilayah darat sehingga petugas gabungan mengejar target dengan menggunakan dua mobil. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pengejaran dan penindakan di dua lokasi yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Utara.
"Penggagalan penyelundupan sabu ini setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 264 ribu orang generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, dengan asumsi jika satu gram narkoba jenis sabu dikonsumsi oleh delapan orang. Penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dan Polda Aceh dalam mewujudkan wilayah di Aceh terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba)," tambahnya.
相关文章
KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
JAKARTA, DISWAY.ID -KPU DKI Jakarta membatasi kampanye akbar calon gubernur (cagub) dan calon wakil2025-06-12Demokrat Tak Lagi Jagokan AHY di Pilgub DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya!
Warta Ekonomi, Jakarta - Partai Demokrat merilis sembilan nama kader yang digadang-gadang maju dalam2025-06-12Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Rental Indonesia Event Support te2025-06-12- SuaraJakarta.id - Aksi demo yang dilakukan massa buruh jadi berkah tersendiri bagi para pedagang di2025-06-12
Daya Beli Lemah Meski Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Ekonom Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Neraca Perdagangan Indonesia hingga saat ini masih terus menunjukkan performa y2025-06-12Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah
SuaraJakarta.id - Kebakaran melahap sebuah konveksi rumahan di Jalan Angke Indah, Tambora, Jakarta B2025-06-12
最新评论