Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
Irjen Pol Firman Santyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyatakan bahwa penggunaan plat nomor palsu untuk mobil ini bisa memperberat hukuman Mario Dandy Satriyo.
Utamanya bila terbukti motif Mario Dandy Satriyo menggunakan plat palsu sengaja untuk menutupi identitasnya dalam melakukan kejahatan.
Diketahui, Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut tersangka Mario Dandy Satriyo pamer-pamer harta sekaligus jadi saksi bisu penganiayaan brutalnya kepada Cristalino David Ozora Latumahina ditengarai menggunakan nomor polisi palsu.
Baca Juga: Menterinya Jokowi Saja Kebingungan, Begini Modus Ayah Mario Dandy Sembunyikan Kekayaan: Macam Koruptor...
Tujuannya antara lain menghindari tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut Mario Dandy Satriyo menggunakan pelat nomor polisi B 120 DEN saat menganiaya David Latumahina di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (20/2/2023). Padahal plat nomor asli semestinya B 2571 PBP.
"Nanti reserse yang tanya, ini dipakai apa, ini untuk apa. Kalau untuk melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barangkali ya," jelas Irjen Pol Firman Santyabudi, Jumat (3/3/2023).
Ia menambahkan, jika merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sanksi bagi pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu atau tidak pada peruntukannya hanya disanksi pidana dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.
Adapun pasal-pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku dan tersangka kini adalah:
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
相关文章:
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
相关推荐:
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Di Hadapan Seorang Ibu
- 2025美国游戏设计学校排名
- Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Anniversary ke