Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?

Donor air susu ibu (ASI) kerap jadi pilihan bagi ibuyang kesulitan mengeluarkan ASI pasca-melahirkan. Demi memenuhi kebutuhan buah hati, banyak ibu yang akhrinya menggunakan jasa donor ASItersebut.
Tapi, bagaimana dalam Islam, apakah donor ASI ini diizinkan?
Kyai Wahyul Afif Al-Ghofiqi mengatakan, donor ASI harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jika tidak dicatat dengan benar, maka bisa terjadi dosa saudara sepersusuan.
Hal ini menyangkut mahram radlaatau saudara sepersusuan yang tidak boleh dinikahkan.
"Untuk donor ASI ini harus berhati-hati, jangan sampai salah dalam kita melakukan yang sebenarnya untuk kebaikan, tapi imbasnya malah menjadi dosa besar," kata Wahyul kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/7).
Pilihan Redaksi
|
Dosa ini berkaitan dengan nasab. Anak yang menerima ASI sama dengan menerima nasab dari ibu pemberi ASI. Misalnya, seorang ibu kelebihan ASI, sementara ada ibu lain yang justru ASI-nya tidak keluar hingga meminta 'donor' dari ibu yang ASI-nya banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kyai Fahrur Rozi. Menurutnya, donor ASI yang diberikan untuk anak di bawah usia 2 tahun memang diperbolehkan. Namun, tetap harus jelas pencatatannya karena kedua anaknya akan menjadi radlaatau saudara sepersusuan.
Ia juga menyinggung soal bank ASI yang kini mulai banyak diperbincangkan. Bank ASI, lanjut dia, tidak diizinkan karena pencatatan donor tidak jelas dan akurat.
"Karena ada hukum radlaatau rodhokalau dari bank ASI ini, pasti tidak akan jelas siapa menerima siapa yang donor. Makanya banyak kalangan ulama tidak setuju dengan gagasan ini," kata dia.
相关文章
Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI
Jakarta, CNN Indonesia-- Artis Raffi Ahmad pada Selasa (11/6) menyatakan menarik diri dari proyek be2025-06-06Dubai Punya Hotel Termahal di Dunia, Tarif per Malam Mulai Rp1,6 M
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah hotel bernama Atlantis the Royal Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) yang2025-06-06Jaga Kepercayaan Investor, Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp1,28 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam me2025-06-06SUV dari Xiaomi Sudah Berkeliaran di Jalan
Warta Ekonomi, Jakarta - Xiaomi baru saja memperkenalkan kendaraan SUV elektrik terbaur mereka yakni2025-06-06KPK Periksa Sembilan Saksi Suap Bupati Kebumen
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dalam penyidika2025-06-064 Bandara AP II Terima Sertifikat dari BNPT, Miliki Standar Pengamanan Cegah Terorisme
JAKARTA, DISWAY.ID--Empat Bandar Udara di bawah naungan PT Angkasa Pura II memiliki standar pengaman2025-06-06
最新评论