Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
Jaksa Agung HM Prasetyo melantik sebanyak 257 jaksa baru gelombang tahun II tahun 2017 angkatan 74 di bawah guyuran hujan di Lapangan Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan.
"Sebanyak 257 jaksa yang dilantik," katanya seusai acara pelantikan, Senin.
Terkait pelantikan jaksa yang diguyur hujan itu, kata Jaksa Agung, tidak menjadi masalah itu merupakan bagian dari ujian mereka karena nantinya jaksa harus siap dimana pun untuk ditempatkan.
"Jaksa harus siap ditempatkan dimana pun, tentunya kendala dan hambatan yang jauh lebih besar," katanya.
Ia menyatakan soal hujan saat pelantikan itu, tidak menjadi masalah karena air adalah kehidupan.
"Dimana ada air, itu ada rezeki," tandas Prasetyo.
Pada September 2017, Jaksa Agung juga telah melantik 316 jaksa baru setelah selama enam bulan mengikuti pendidikan, pelatihan dan pembentukan jaksa Angkatan LXXIV Gelombang I tahun 2017.
(责任编辑:综合)
- Arab Saudi Ikut Miss Universe, Diwakili Rumy Al
- 10 Pantai Terbaik di Dunia versi Tripadvisor, Tak Ada dari Asia
- Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
- Excelso Societe, Budaya Baru Kuliner dan Kopi dengan Suasana Modern
- 7 Rest Area Populer Tol Trans Jawa, Favorit Disinggahi Saat Mudik
- 牛津大学申请条件详解
- FOTO: Debut Perdana Adrian Appiolaza untuk Moschino di Milan
- Cetus Sui Diretas, Kerugian Ditaksir Capai US$260 Juta
- Bacaan Surat tentang Lailatul Qadar, Lengkap Latin dan Artinya
- 英国大学插画专业排名介绍
- 2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga
- Pemagaran Pagar Laut Misterius di Laut Bekasi Bikin Omset Nelayan Menurun
- Ini Kata Jokowi Soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
- 高考多少分申请留学?
- Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri
- Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
- 世界动画专业大学排名前十强
- Punya Kontribusi Besar di Sektor Keuangan, Muliaman Hadad Raih Penghargaan The Asian Bankers
- Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu