Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
APTI dan IBC Harapkan Cukai Tembakau yang Stabil, Desak Moratorium Tiga Tahun Kenaikan CHT
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah tekanan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat, pelaku indust2025-06-12Melalui Wakaf, PT AIA Financial Bersama Dompet Dhuafa Hadirkan Poliklinik
LAMPUNG, DISWAY.ID --Sebagian masyarakat Lampung Timur kesulitan mengakses pelayanan kesehatan yang2025-06-12Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
Jakarta, CNN Indonesia-- Peneliti menemukan sindrom anyar pada bayibaru lahir. Kondisi cacat lahir i2025-06-12Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
Jakarta, CNN Indonesia-- Membakar adalah salah satu metode atau teknik dalam memasak. Meski terlihat2025-06-12Bursa Saham Eropa Stabil, Pasar Tunggu Hasil Perundingan Dagang China
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup nyaris tidak berubah karena investor bersikap hati-hati2025-06-12Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
JAKARTA, DISWAY.ID- Menurunnya daya beli masyarakat, membuat fenomena ketergantungan masyarakat terh2025-06-12
最新评论