Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID -Menjelang 110 hari pemerintahannya berakhir, Jokowi mengevaluasi peristiwa diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).
Jokowi mendorong tiap lembaga dan kementerian merekam data cadang, sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.
Jokowi menegaskan bahwa ia telah melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi beberapa waktu lalu, dikutip dari BPMI Setpres.
Dalam keterangan pers di Pabrik PT Hyundai LG Indonesia, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 3 Juli 2024, Presiden menekankan agar semua data nasional direkam cadang (back up).
BACA JUGA:Ridho Rahmadi Bocorkan Email dari Hacker PDNS: Singgung Permainan Kelompok Elit Untuk Mengamankan Data
“Ya, sudah kita evaluasi semuanya. Yang paling penting semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di-back up semua data nasional kita sehingga kalau ada kejadian kita tidak terkaget-kaget. Dan ini juga terjadi di negara-negara lain, bukan hanya di Indonesia saja,” ujar Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas penanganan serangan siber terhadap PDNS tersebut pada Jumat (28/06/2024) lalu.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, telah digelar rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA:Terduga Hacker PDN Minta Maaf ke Indonesia, Janji Bakal Berikan Kunci Data Gratis Besok
Dalam keterangannya usai rapat tingkat menteri, Hadi menekankan bahwa membuat cadangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada back up yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin 1 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan PDNS 2 Diretas Tak Pengaruhi KIP-Kuliah, Ongoing Cair Tepat Waktu
Dengan pengaturan kewajiban merekam cadang, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.
Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
- ·FOTO: Permainan Red Light Green Light ala Squid Game di GBK
- ·KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan
- ·Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- ·Manuver Vietnam Hindari Kebijakan Tarif Balasan dari Amerika Serikat
- ·Wanita Nekat Bawa 82 Kembang Api ke Pesawat Berujung Ditahan
- ·Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- ·Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
- ·Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan
- ·Tak Selalu Buruk, Ini 4 Manfaat Makan Kulit Ayam
- ·Perkumpulan Dokter Jamu: Madu & Kunyit Redakan Gangguan Lambung
- ·Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental
- ·Nah Lho, Pohon
- ·Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
- ·10 Juta Gen Z Nganggur, Apa Solusi dari Pemerintah?
- ·KrediOne Resmi Gantikan 360Kredi, Andalkan AI untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
- ·KrediOne Resmi Gantikan 360Kredi, Andalkan AI untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
- ·BEI Buka Pintu UMKM, 228 Sudah Masuk Bursa
- ·Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara
- ·Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula