Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?

JAKARTA,quickq最新下载入口 DISWAY.ID --Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing penuhi panggilan Dewan Pengawas Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.
Johannes menjelaskan bahwa panggilan ini berkaitan dengan pengaduan pelanggaran kode etik, yang diduga dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ketika melakukan pemeriksaan secara tiba-tiba terhadap staf Hasto, Kusnadi.
"Kami datang siang ini memenuhi undangan dari Dewas KPK. Undangan itu karena kami telah membuat pengaduan terhadap adanya dugaan tindak pelanggaran etik yang kamu duga dilakukan oleh kasatgas KPK yang bernama saudara Rosa dan seluruh tim," ujar Johannes kepada wartawan pada Selasa, 29 April 2025.
BACA JUGA:ICW Soroti Masalah Distribusi dan Kualitas Makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Tampil di KPK, Bang Haji Rhoma Irama Bawakan 4 Lagu: Kita Doakan Para Pejabat Tak Suka Korupsi
Adapun, dalam pertemuan tersebut, Johannes mengaku membawa sejumlah bukti-bukti yang diuraikan kepada dewas KPK.
"Tenti banyak bukti, ini setebal ini buktinya. Ini, ini banyak banget nih buktinya," kata Johannes sambil memperlihatkan sejumlah berkas-berkar yang dibawanya.
Usai melakukan pertemuan, Johannes menjelaskan bahwa Dewas sendiri kaget kalau kasus ini sudah pernah dilaporkan sebelumnya.
"Jadi kami sudah diterima dengan baik. Yang menjadi poin pertama adalah mereka kaget. Kalau saya, kami ini pernah melaporkan pengaduan ini pada bulan Juni tahun lalu," jelas Johannes.
Dalam pertemuannya itu, Johannes juga menjelaskan kepada Dewas KPK kasus yang menjerat Hasto Kristiyato yakni suap dan perintangan penyidikan dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) DPR pada tahun 2019 ini sudah inkrah.
BACA JUGA:Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!
BACA JUGA:Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
"Saya sampaikan tadi dihadapan Pimpinan Dewas, bahwa sampai hari ini dalam persidangan yang diuji di persidangannya di (Pengadilan) Tipikor Jakarta Pusat. Ini semua perkara-perkara yang ditanyakan ini, perkara-perkara yang sudah inkrah, di putus lima tahun yang lalu," tegas Johannes.
Dalam hal ini, Johannes mengatakan bahwa pihaknya juga keberatan atas penggeledahan dan penyitaan barang yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti kepada Kusnad.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
Jakarta, CNN Indonesia-- Mimpibasah sering kali terjadi tiba-tiba dan tanpa disengaja. Lantas, bagai2025-06-08Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memastikan tak ada pelanggaran pemilu ya2025-06-08Mengenal Sungai Seine Paris, Tempat Pembukaan Olimpiade 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Paris menjadi tuan rumah Olimpiade 2024. Yang menarik dan di luar kebiasaan2025-06-08Studi Temukan Gen X dan Milenial Lebih Rentan Kena Kanker, Kok Bisa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah studi terbaru menemukan generasi Xdan milenial lebih rentan terseran2025-06-08Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin 2 menteri di kabinetnya segera lobi DPR u2025-06-08Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
Warta Ekonomi, Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono diminta gurunya di SMA2025-06-08
最新评论