KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membicarakan penahanan Setya Novanto yang telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
"Kami fokus di pemeriksaan saksi dulu tentu nanti akan kami agendakan juga pemeriksaan tersangka. Hal-hal lain terkait pelaksanaan penyidikan ini nanti akan kami informasikan lagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Febri pun menyatakan KPK telah memeriksa beberapa saksi dalam proses penyidikan untuk Setya Novanto itu.
"Ada sejumlah pihak yang sudah kami periksa dari tiga unsur kurang lebih, ada unsur eksekutif tentu saja Kementerian, swasta dan anggota DPR. Nanti kami sampaikan lebih lanjut "update"-nya secara lebih rinci," kata Febri.
Ia pun menyatakan bahwa KPK masih membutuhkan beberapa kegiatan dalam proses penyidikan untuk tersangka Setya Novanto, namun pihaknya belum bisa bicara hal-hal yang sifatnya teknis di penyidikan itu.
Pihaknya pun merencanakan akan memanggil beberapa saksi kembali dalam proses penyidikan untuk Setya Novanto itu.
Febri pun menyatakan tidak akan memanggil semua saksi yang sama seperti pada penyidikan terhadap Setya Novanto sebelumnya.
"Dari hasil evaluasi tim penyidik hanya saksi-saksi yang relevan saja. Jadi, tidak perlu semua saksi tersebut harus dipanggil untuk diperiksa. Selain itu, terdapat juga beberapa saksi baru yang belum dipanggil pada proses sidang untuk Irman dan Sugiharto yang juga perlu kami periksa lebih lanjut," tuturnya.
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi, menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.
Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Setya Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat 3 November 2017.
下一篇:5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
相关文章:
- Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
- Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
- Ditularkan Gigitan Nyamuk, Apa Itu Penyakit Arbovirus?
- 新加坡拉萨尔艺术学院世界排名多少?
- 2025年美国服装设计专业大学排名
- Puk puk, Ritual Awak Kabin Sebelum Masuk Pesawat Viral di TikTok
- “公立常春藤”UIUC新开设工业设计MDes,25fall真香预警!
- 韩国导演系最好的大学有哪些?
- Kolaborasi Garuda Indonesia
- Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal 2024
相关推荐:
- Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- Kontroversi Desain Stasiun Kereta di China, Disindir Mirip Pembalut
- 美行思远&奕肆公益
- Alex Tirta Bakal Diperiksa, Ini yang Bakal Ditanyakan Penyidik
- Prabowo: Kami Tak Malu
- Kaya Manfaat, Amankah Minum Jahe Setiap Hari?
- Asia Pasifik Jadi Pasar Baru Mainan Seks, Ada Apa?
- Kisah Pria Punya Tiket Pesawat Tanpa Batas, Terbang hingga 10.000 Kali
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- Ketika AI Mulai Merambah Mainan Seks, Intip Kecanggihannya
- Pendaftaran Capres
- Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik
- Soroti Janji Capres
- Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas
- Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
- Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk