KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya pencegahan kerugian negara.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BACA JUGA:Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Malut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU AGK
Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa tantangan terkait pengelolaan BMD memang tak terlepas dari dinamika politik.
"Ego sektoral di antara kedua belah pihak (pemda) juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset ini. Namun, syukur Alhamdulillah kedua pemerintah daerah telah bersepakat menjalin serah terima, demi mendorong pembangunan di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Adapun proses hibah antara Pemkot dan Pemkab Solok tak kunjung usai sejak tahun 2010.
Oleh sebab itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset diantara kedua pemerintah daerah tersebut, hingga per Juni 2022, kedua pihak telah bersepakat melakukan pemindahtanganan BMD, dengan saling menghibahkan aset antara Pemkot Solok dan Pemkab Solok.
Terdapat aset, yang diserahkan dari Pemkab Solok ke Pemkot Solok mencapai Rp4,421 miliar.
BACA JUGA:Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Dilaporkan GMNI ke KPK Soal IUP 'Blok Medan'
Aset tersebut terdiri dari 12 unit bidang aset, meliputi; 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 Bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen, dan 3 Rumah Negara Golongan III Tipe C Permanen.
Sementara itu, aset Pemkot Solok, yang diserahkan kepada Pemkab Solok terdiri dari 4 Bangunan Gedung Kantor Permanen (Rp6,370 miliar) dan 10 aset meubelair (Rp499 juta), sehingga total keseluruhan aset ditaksir mencapai Rp6,870 miliar.
“Tugas koordinasi dengan pemda kami jalankan berdasarkan Undang-Undang sebagaimana tercantum di pasal 6 dan dipertegas dalam pasal 8. Semua itu kami laksanakan dengan tujuan mencapai kebermanfaatan bagi masyarakat, termasuk diantaranya optimalisasi tata kelola BMD untuk cegah kerugian negara,” terang Didik.
Pengelolaan BMD ini merupakan 1 dari 8 area intervensi KPK di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memetakan potensi celah korupsi di setiap pemerintah daerah.
- 1
- 2
- »
下一篇:Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
相关文章:
- vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
- Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu
- Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps
- Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
相关推荐:
- Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit
- Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
- Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- Roller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung Terbalik
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
- Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies