Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

焦点 2025-06-13 07:18:18 9

JAKARTA,quickq最新版下载 DISWAY.ID- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 10 Juli 2023.

Lukas kembali menjalani sidang setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, selama 14 hari.

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

"Pemeriksaan kesehatan terdakwa dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," bunyi pengumuman tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat. 

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

BACA JUGA:Pembelian Gas Air Mata Kepolisian Diduga Lebih Mahal 30 Kali Lipat, ICW: Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenuhi permohonan pembantaran penahanan terdakwa Lukas Enembe. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.

Permohonan pembantaran ini, sebelumnya diajukan oleh Tim Penasehat Hukum karena kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kurang sehat sehingga membutuhkan perawatan.

“Permohonan dari terdakwa Lukas Enembe mengenai kesehatan saudara tersebut dihubungkan dari hasil lab RSPAD Gatot atas nama pasien Lukas cukup beralasan untuk dikabulkan,” ujar Hakim Rianto Adam Pantoh.

BACA JUGA:Syahnaz Akui Menyesal Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?

Lebih lanjut, Halim Rianto mengatakan pembantaran penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua tersebut akan dilakulan selama dua minggu, tepatnya sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

Selain itu, Hakim Rianto menjelaskan bahwa pembantaran penahanan tersebut dilakukan guna menjamin kesehatan Lukas Enembe selama sidang berlangsung.

Bahkan Hakim Rianto meminta kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan perkembangan kesehatan Likas Enembe.

本文地址:http://www.quick-zh.com/html/84e998944.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar

Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador

Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025

5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata

Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi

9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety

Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara

友情链接