Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
Sebuah kasus penipuan yang tidak biasa terjadi di ibu kota India, Mumbai, di mana seorang pria bernama Ankush Dutta, kabur dari hotel bintang limaRoseate House tanpa membayar tagihan.
Tak tanggung-tanggung, jumlah tagihan yang dia harus bayar adalah 5,8 juta rupee India atau setara dengan Rp1,1 miliar. Itu setelah dia menginap selama 603 hari di hotel tersebut.
Awalnya Dutta hanya memesan kamar untuk satu malam, namun secara misterius berhasil memperpanjang masa tinggalnya hingga hampir dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotel mewah di dekat Bandara Internasional Indira Gandhi itu kemudian melaporkan kerugian finansial yang signifikan yang mereka alami. Hotel itu telah mengajukan pengaduan ke polisi, menduga bahwa Dutta dibantu beberapa staf hotel dalam menghindari pembayaran.
"Rekening tersebut dipalsukan untuk menyembunyikan iuran sebenarnya dari manajemen senior untuk menghindari deteksi tindakan ilegal yang disengaja," jelas pihak hotel dalam pengaduan tersebut, seperti dikutip South China Morning Post.
Mewakili Bird Airports Hotel Private Limited, perusahaan yang bertanggung jawab mengoperasikan Roseate House, Vinod Malhotra, mengajukan Laporan Informasi Pertama (FIR) yang memberikan penjelasan rinci tentang insiden tersebut seperti dikutip dari India Times.
FIR mendakwa Kepala Departemen Front Office, Prem Prakash, yang diberi wewenang untuk menentukan tarif kamar dan mengakses sistem komputer hotel untuk mendokumentasikan iuran tamu. Dia dituduh sengaja melanggar kebijakan hotel untuk mengakomodasi masa tinggal berkepanjangan Dutta.
Lebih lanjut, FIR mengungkapkan bahwa Prakash sengaja menghindari pembuatan laporan pembayaran terutang dari tanggal 30 Mei 2019 hingga 25 Oktober 2019.
Manajemen hotel menuduh Prakash menerima pembayaran tunai ilegal dari Dutta sebagai imbalan atas perubahan sistem perangkat lunak internal hotel. Sistem ini dimaksudkan untuk menjaga dan memantau durasi dan rekening keuangan tamu.
Bahkan, ketika dia akhirnya membuat laporan tersebut setelah 25 Oktober 2023, dia dengan licik menggabungkan tagihan-tagihan yang tertunda dari tamu-tamu yang tidak ada hubungannya, menyembunyikan tagihan-tagihan Dutta yang belum dibayar dalam laporan konsolidasi.
Roseate House menegaskan bahwa Prakash menggunakan berbagai taktik untuk memfasilitasi masa tinggal Dutta yang berkepanjangan, termasuk memalsukan rekening untuk menunjukkan bahwa tamu lain telah melakukan pembayaran atas namanya. Klaim ini kemudian terbukti salah.
Selain itu, hotel menemukan bahwa Ankush Dutta mengeluarkan tiga cek dengan jumlah yang berbeda-beda. Prakash sengaja menyembunyikan informasi tersebut dari manajemen hotel.
Menuntut tindakan hukum yang tegas terhadap pelakunya, Roseate House menyebut mereka telah melakukan serangkaian tindak pidana, antara lain pidana pelanggaran kepercayaan, kecurangan, pemalsuan, dan pemalsuan akun.
(anm/wiw)下一篇:PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksinasi Dewasa Tahun 2024
相关文章:
- Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!
- Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- Rekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam Renang
- 7 Negara Ini Merayakan Tahun Baru Tanpa Bakar
- PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!
- Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
相关推荐:
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
- VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York
- Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?
- Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
- Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- Pendaftaran Capres
- Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget
- OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
- KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
- Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- FOTO: Kemegahan Instalasi di Milan Design Week
- DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- Soroti Janji Capres
- DPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 2024
- FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary