Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

JAKARTA,quickq官网下载ios DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang manual di sejumlah wilayah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau dengan ETLE.
BACA JUGA: Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-22 vs Thailand Final SEA Games 2023: Sontekan Sananta Bawa Skuad Garuda Unggul!
“Penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE,” kata dia kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.
“Tilang manual dilakukan, pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” sambungnya.
BACA JUGA:Buntut Kasus Staycation dengan Alfi Damayanti, HK Dinonaktifkan Kampus Tempatnya Mengajar
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menjelaskan alasan kembali diberlakukannya tilang manual. Menurutnya, hal itu disebabkan karena jumlah pelanggaran meningkat sejak tilang manual ditiadakan.
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Ia pun mengatakan pemberlakuan tilang manual ini bertujuan untuk memperkuat tilang elektronik atau ETLE.
BACA JUGA:Siap War Besok? Simak Cara dan Ketentuan Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta 2023 Jalur Presale BCA
“Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual, sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” Lanjut dia.
Saat ini Polri akan terus lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas.
“Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan,” tuturnya
相关文章
TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan2025-06-06Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
Warta Ekonomi, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai sebenarny2025-06-06Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang m2025-06-06Aturan Judi Diubah, Negara Arab Ini Siap Bangun Kasino Terbesar
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini, Uni Emirat Arab(UEA) telah melonggarkan undang-undang seputa2025-06-06Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengugat pengangkatan Suhartoy2025-06-06Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Ayam gorengkhas Indonesia tercatat sebagai salah satu ayam goreng terenak d2025-06-06
最新评论