Panji Gumilang Bakal Hadiri Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
JAKARTA,quickq加速器是干什么的 DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah mengonfirmasi akan menghadiri panggilan terkait dugaan kasus penistaan agama.
“Sudah konfirmasi, yang bersangkutan (Panji Gumilang) sudah berada di Jakarta,” katanya di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023.
Lebih jauh, Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang telah bersedia untuk lakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan.
BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Tolak Keras Diperiksa MUI
“Yang bersangkutan (Panji Gumilang), bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” ujarnya
Jenderal bintang satu itu menyebut, Panji Gumilang diperkirakan akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB.
“Adapun yang bersangkutan (Panji Gumilang), akan sampai sekitar jam 13.00-14.00 WIB di Bareskrim,” bebernya
Djuhandhani mengatakan, pada pemeriksaan nanti pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Panji Gumilang terkait dengan dua laporan terhadapnya.
“Yang bersangkutan (Panji Gumilang) saat ini kita klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan ini terkait penistaan agama yang dilaporkan. Kemudian yang bersangkutan juga akan memberikan keterangannya kepada penyidik,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun hari ini, Senin, 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru
Panji akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor terkait pernyataannya yang diduga telah menistakan agama.
"Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kita panggil untuk hadir di hari Senin, 3 Juli 2023, kami undang klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.
Djuhandhani mengatakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan terhadap petinggi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Djuhandhani mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa antara lain, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI dan Kementerian Agama," kata Djuhandhani.
Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
BACA JUGA:Menpora Dito Ariotedjo Datangi Kejagung, Jalani Pemeriksaan Sebagai Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
下一篇:Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
相关文章:
- Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
- Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1
- Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
- Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
- Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
- Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya
- Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- Master Class 第二季
相关推荐:
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
- Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
- 日本美术大学留学有哪些申请要求?
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan
- Apa Itu Post
- Kuasa Hukum Ricky Rizal Berharap Kliennya Bisa Dibebaskan, Apa Pertimbangannya?
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
- Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
- Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz