Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur

JAKARTA,quickq如何下载安装 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa surat suara Pemilu 2024 di Taipei Taiwan tidak sah untuk perhitungan suara karena melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut karena pengiriman surat suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, tidak sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
BACA JUGA:Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
“Apa yang dilakukan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sesuai Peraturan KPU nomor 25/2023,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa 26 Desember 2023.
Dalam aturan KPU seharusnya surat suara baru dikirimkan ke masing-masing PPLN Taipei pada 2-11 Januari 2024.
Totalnya ada 175.145 surat suara yang harusnya dikirimkan oleh PPLN kepada pemilih.
BACA JUGA:Roy Suryo Persoal Ketua KPU, Tak Terima Disebut 'Tukang Fitnah': Terindikasi Pencemaran Nama Baik
Namun PPLN Taipei sudah mengirimkan surat suara kepada pemilih secara bertahap sejak 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023.
Totalnya ada 31.276 surat suara yang sudah didistribusikan, di antaranya adalah yang terdapat dalam video viral.
Menurut Hasyim, surat suara inilah yang dikategorikan rusak dan tidak sah untuk dihitung.
"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar baik untuk pemilu Pilpres dan DPR RI Dapil DKI 2 pada 18 Desember, maupun gelombang kedua 25 Desember. Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-pos,” tegas Hasyim.
BACA JUGA:Habiburokhman Ngaku Ahlinya Hukum Pemilu, Akan Laporkan KPU Jika Tegur Gibran
KPU pun akan mendistribusikan surat suara baru sesuai dengan jumlah yang rusak. Adapun surat suara yang rusak akan diberikan tanda khusus berupa tanda silang di bagian alamat dan nomor TPS LN serta tanda tangan ketua PPLN. Surat suara ini akan disimpan di ruang khusus.
“Surat suara yang tidak diperhitungkan tersebut (dimasukkan) ke dalam sebuah kantong atau wadah yang sudah disediakan dan diikat untuk selanjutnya disimpan ke PPLN Taipei dengan perhatikan aspek keamanan,” jelasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
Jakarta, CNN Indonesia-- Turis asal Chinabernama Lu Xinlei diduga telah diculik di Thailanddan ditem2025-06-06Hilang Kendali, Lansia Pengemudi Mobil di Tangsel Tewas di Tempat
SuaraJakarta.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial EW (63) tewas di tempat setelah mobil2025-06-06Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...
Warta Ekonomi, Jakarta - Aparat Kepolisian sempat membubarkan simpatisan FPI saat mau memberikan ban2025-06-06Polri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang Diselamatkan
JAKARTA, DISWAY.ID- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri kembali melak2025-06-06KPU Tegur Grace Natalie dan Isyana Buntut Datangi Moderator Saat Jeda Debat Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan tindakan Dewan Pembina PSIGrace Natalieda2025-06-06Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
SuaraJakarta.id - Ratusan umat Buddha memadati area Vihara Siddharta Pondok Aren, Kota Tangerang Sel2025-06-06
最新评论