热点

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:综合 2025-06-08 04:37:57 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi di kasus quickqiOS版

JAKARTA,quickqiOS版 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi di kasus pemalsuan izin pagar laut.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 44 saksi tersebut terdiri dari warga desa hingga kementerian dan ahli.

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:Masyarakat Adat Melayu RDP dengan Komisi VI DPR, Laporkan Soal Mafia Lahan di Pulau Batam!

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:Bareskrim Segera Gelar Perkara Status Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut, Arsin Makin di Ujung Tanduk!

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

"Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian ataupun intansi-intansi terkait termasuk ahli kita sudah memeriksa," kata Djuhandani di Mabes Polri, Senin, 10 Februari 2025.

Meski demikian, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya tak memeriksa menteri terkait dalam kasus pagar laut. Ia menjelaskan hal itu dikarenakan pemeriksaan menteri dalam sebuah kasus terlalu jauh.

"Terlalu jauh Pak Menteri ini kan pelaksana yang melaksanakan kalau ditanya Pak Menteri mungkin Pak Menteri juga hanya sifatnya kebijaksanaan kalau dalam proses penyidikan kan kita memeriksa siapa berbuat apa jadi sebatas itu saja," jelasnya.

Kades Kohod Diperiksa

Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin dalam kasus pagar laut dalam status sebagai saksi.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod, Arsin)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Senin, 10 Februari 2025.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi. Kata dia, apabila bukti-bukti sudah mencukupi, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya.

BACA JUGA:Kebakaran Kantor ATR/BPN Dihantui Isu Sabotase Proyek Pagar Laut: Dokumen Penting Tak Terdampak!

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Djuhandani mengatakan dari hasil pemeriksaan, Polri menemukan modus operandinya yaitu Arsin membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," imbuhnya

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat

    INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat

    2025-06-08 03:33

  • Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa

    Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa

    2025-06-08 02:55

  • Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir

    Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir

    2025-06-08 02:34

  • Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034

    Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034

    2025-06-08 02:04

网友点评