Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Jakarta, Anies Baswedan untuk membatalkan perhelatan Formula E dan menggunakan dana program tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat Jakarta yang ambruk akibat pandemi Covid-19.
Jakarta diketahui telah menyetorkan commitment feeFormula E kepada penyelenggara sekitar Rp 560 miliar. Anies pada pekan ini juga mengatakan bahwa ajang balap mobil listrik itu akan jadi prioritas pada 2022 mendatang.
Baca Juga: PDIP Bongkar Kelebihan Bayar DKI Jakarta, Anies Kena Sentil: Manajemen Tata Kelola Daerah Buruk!
Hardiyanto mengatakan Jakarta sebaiknya menarik kembali duit yang sudah disetorkan tersebut dan menggunakannya untuk menggerakan perekonomian masyarakat Ibu Kota.
"Lebih baik kembalikan saja komitmen fee tersebut, lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp 1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi warga kembali," tutur Anggota DPRD DKI Komisi D itu.
Lebih lanjut Hardiyanto juga mengingatkan Anies bahwa keuangan DKI Jakarta sedang defisit akibat pandemi Covid-19. Sebaiknya, lanjut dia, dengan dana terbatas pemerintah Jakarta menggelar program yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Ia menyebut beberapa masalah seperti distribusi bansos, subsidi modal UMKM, banjir, serta kemacetan yang masih terjadi di Ibu Kota.
"Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," ujar Hardiyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa Formula E, jika jadi prioritas, tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022. Jika RPJMD ingin direvisi, dia menilai Formula E belum layak untuk masuk di dalamnya.
Hardiyanto juga menuding pembangunan lintasan Formula E sudah tidak mempunyai perencanaan matang, tanpa kajian yang jelas dan tidak transparan.
Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun pada tahun 2021-2022 di mana salah satunya penyelenggaraan Formula E yang yang harus terlaksana pada Juni 2022.
Dalam ingub itu, Anies juga memasukkan masalah RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, banjir, air bersih, air limbah, perubahan iklim, dll.
下一篇:6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
相关文章:
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- Gelar Haul Ke
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
- Roller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung Terbalik
- Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
- Bekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
- Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan
- 7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
相关推荐:
- Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023
- Profil Desmond J Mahesa, Politisi Gerindra Yang Meninggal Dunia
- Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
- Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
- 留学景观专业怎么样?
- KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra
- Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo
- PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!