Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online

Pulau Satonda di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terdaftar di salah satu situs penjualan daring (online) media sosial "Agent Property Lombok".Dalam situsnya, Agent Property Lombok menawarkan pulau eksotis yang memiliki danau air asin, yang berada di Pulau Sumbawa itu, dijual seharga Rp250 miliar dan sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Agus Patria dikonfirmasi terkait hal ini, di Mataram, Jumat (11/5/2018), mengaku baru mendapatkan kabar tersebut. Namun, sesuai aturan, ia menegaskan bahwa penjualan sebuah pulau tidak benarkan secara hukum.
"Kalau menjual pulau tidak dibenarkan. Artinya, orangnya bisa diproses secara hukum," tegasnya.
Menurut Agus Patria, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari kebenaran informasi penjualan Pulau Satonda tersebut sehingga bisa diambil langkah-langkah penanganan secara cepat.
"Kita akan lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan masalah ini. Termasuk, TNI dan Polri, mengingat masalah ini sudah menyangkut kedaulatan negara," tegasnya.
Meski demikian, Agus Patria menyatakan jika terbukti benar kabar penjualan Pulau Satonda, maka Pemerintah Provinsi NTB akan mengambil langkah tegas.
"Kalau terbukti jual pulau, ada pidana dan dengan sendirinya kita akan berkoordinasi dengan kepolisian karena ini menyangkut negara," ucapnya.
Kalaupun akan dijadikan sebagai investasi, menurut Agus, harus memenuhi ketentuan yang dibenarkan secara undang-undang, bukan dengan menjual pulau.
"Investasi itu harus memenuhi persyaratan hukum. Kalau ada yang menyalahgunakan pemberian investasi maka akan ada penegakan hukum," kata Agus Patria.
Pulau Satonda sendiri merupakan Taman Wisata Alam (TWA) yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 22/Kpts-VI/1998 tanggal 7 Januari 1998. Pulau Satonda dan perairan di sekitarnya memiliki luas 2.600 ha terdiri dari daratan 453,70 ha dan luas perairan 2.146,3 ha.
Secara administratif pulau ini berada di wilayah Desa Nangamiro Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Ragam obyek wisata yang tersedia di Pulau Satonda adalah danau, pantai pasir putih, terumbu karang, ikan hias dan perbukitan yang cantik dengan pemandangan danau di tengah pulau dan pantai. (HYS/Ant0
相关文章
Catat, Ini 5 Jus Penghancur Lemak yang Ampuh Bikin Tubuh Singset
Daftar Isi Jus penghancur lemak tubuh2025-06-06Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
JAKARTA, DISWAY.ID –Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam membantu masyarakat miskin2025-06-06VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Met Gala kembali digelar pada Senin (5/5) bertemakan 'Su2025-06-06Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan akan memperbarui aturan2025-06-06Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Pelaksana tugas Ketu2025-06-06Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
Daftar Isi Makanan pahit yang bermanfaat untuk kesehatan2025-06-06
最新评论