Wartawan yang Bawa Papa Novanto Jadi Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Polisi menetapkan Hilman Mattauch,?wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang mengemudikan mobil Setya Novanto saat kecelakaan, sebagai tersangka.
"Iya (tersangka), namanya ditilang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017).
Lanjutnya, Ia dinilai lalai saat mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka.
Argo mengatakan, Hilman dikenakan Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara.
Hilman, kata Argo, masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Argo juga belum dapat menyebutkan apakah SIM dan STNK dari mobil tersebut disita atau tidak.
"(Hilman) Tidak ditahan," ujarnya.?
Saat ini, kata Argo, polisi akan melihat apakah ada pecahan kaca atau goresan di pohon ataupun di tiang listrik. Polisi juga akan melihat fungsi rem pada mobil tersebut.?
相关推荐
- Pemprov DKI Bakal Tarik Investasi Rp100 T, Dinas Penanaman Modal Gelar Business Forum
- Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
- Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!
- 28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi
- Siapkan Surat Kendaraan, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 15 hingga 28 Juli mendatang
- KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW
- Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin
- Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku