KPPS Tak Bisa Koreksi Kesalahan Suara Pilpres, KPU: Hanya Bisa Berikan Konfirmasi Sesuai atau Tidak

JAKARTA,quickq最新官网ios DISWAY.ID- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Episilon Idroos menyebutkan bahwa para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengoreksi data Presiden dan Wakil Presiden yang tidak sesuai pada Sirekap.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 19 Februari 2024.
Dia menjelaskan, KPPS tidak bisa melakukan koreksi terhadap data yang salah pada Presiden dan Wakil Presiden dan hanya bisa memberikan konfirmasi terhadap data tersebut.
BACA JUGA:Periksa Kesehatan Pernapasan, Ini Daftar 15 RS Paru di Jakarta
BACA JUGA:Legolas Rompies Anak Vincent Rompies Terlibat Penganiayaan SMA Binus Serpong, 7 Nama Lain Diumbar Netizen
“Untuk perolehan suara pilpres memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan sirekap,” ujar Betty Episilon Idroos kepada awak media.
“KPPS untuk Presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi,” sambungnya.
Adapun koreksi data yang sudah dikonfirmasi oleh anggota KPPS, baru bisa dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web.
BACA JUGA:Agenda Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini
BACA JUGA:Prediksi Inter Milan vs Atletico Madrid Liga Champions: Nerazzurri Siap Kalahkan Los Colchoneros di Giuseppe Meazza
Hal itu karena Sirekap web memiliki fitur yang beda dengan yang dimiliki oleh KPPS, untuk itu mereka hanya bisa mengkonfirmasi apakah data itu sesuai atau tidak.
“Koreksi terhadap data yang tidak sesuai, kalau terjadi ketidaksesuaian sistem dapat membacanya, dilakukan KPU Kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web karena ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU Kabupaten/Kota melalui Sirekap web,”imbuhnya.
Sebelumnya, Betty menyebutkan, dalam aplikasi Sirekap, terdapat fitur berupa periksa kesesuaian data.
Pada fitur itu, tambahnya, terdapat mekanisme periksa kesesuaian data.
- 1
- 2
- »
相关文章
Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal meminta klarifikasi kepada2025-06-12Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
JAKARTA, DISWAY.ID-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan2025-06-12Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
Daftar Isi 1. Jahe2025-06-12Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler
Jakarta, CNN Indonesia-- Pernah menonton video mukbang? Pasti tiba-tiba muncul keinginan untuk makan2025-06-12Pacific Palace Hotel Batam Luncurkan Kamar Tematik Anak untuk Liburan Keluarga
Warta Ekonomi, Medan - Tren desain kamar tidur anak yang populer kini hadir di Pacific Palace Hotel2025-06-12Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
Warta Ekonomi, Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai berpotensi memperburu2025-06-12
最新评论