BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Peserta Resign atau Kena PHK
JAKARTA,quickq官网ios下载 DISWAY.ID--Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) bisa diambil jika pesertanya resign atau terkena pemutusan hubungan kontrak (PHK).
"Itu akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 tahun untuk pekerja mandiri atau sebab-sebab lain yang menyebabkan berakhirnya masa kepesertaan. Resign bisa, berhenti, diberhentikan, diputus, di-PHK semua akan kita kembalikan," kata Heru, Minggu, 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Regulasi Pemotongan Penghasilan Ojol untuk Tapera Dikaji Kemnaker
BACA JUGA:Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebut program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan iuran ataupun potong gaji melainkan merupakan tabungan.
"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau iuran, Tapera ini adalah tabungan," kata dia, dalam konferensi pers, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024
Ia menjelaskan dasar hukum Tapera adalah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Ia menjelaskan awalnya program Tapera ini perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
BACA JUGA:Polemik Program Tapera, Kemenaker: Nggak Usah Khawatir, Belum Ada Pemotongan
Namun, melihat data yang dimiliki pemerintah, akhirnya program tersebut diperluas hingga ke pihak swasta.
"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," ujar Moeldoko.
Oleh karena itu, kata Moeldoko, pemerintah akhirnya mencari solusi agar masyarakat yang belum memiliki rumah tersebut bisa terealisasi ditengah adanya inflasi.
"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu ga seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa walaupun terjadi inflasi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya," ungkapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Jangan Digaruk! Ini 8 Daun untuk Obati Gatal Kulit, Dijamin Ampuh
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- ·7 Makanan Enak Ini Wajib Dikonsumsi saat Masuk Usia 50
- ·FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·Manusia dan Kobra Hidup Berdampingan di Desa Ini, Tertarik Berkunjung?
- ·VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- ·Maskapai Mendadak Bangkrut, Ribuan Penumpang Tak Bisa Refund Tiket
- ·Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Rahasia Umur Panjang, Ini Jus Terbaik buat Usia 50
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·Arab Saudi Bangun Resor Ski Futuristik, dari Mana Saljunya?
- ·Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan