Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
Advokat publik David Tobing menggugat presenter kondang Raffi Ahmad dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya, Raffi dianggap melanggar protokol kesehatan dengan menghadiri sebuah acara beberapa jam setelah dia mendapat vaksin Covid-19 tahap I.
Sidang perdana digelar di PN Depok, Rabu (27/1/2021). Namun, Raffi tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukum. Sayangnya, Raffi belum melengkapi kuasa hukumnya dengan surat kuasa sehingga hadirnya empat orang kuasa hukum dianggap tidak sah secara formil.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Pesan Khusus dari Satgas Covid-19 Usai Vaksinasi Kedua, Apa Tuh?
"Sebenarnya ini nggak serius. Kenapa nggak serius? Karena apa susahnya bikin surat kuasa. Orangnya (Raffi) ada di Jakarta, kecuali orangnya ada di luar negeri itu sulit. Sama-sama di Jakarta baik kuasanya maupun Raffi di Jakarta. Bikin surat kuasa kan tinggal kirim drafnya tanda tangan kirim lagi pakai Gojek atau Grab itu bisa," ujar David di PN Depok, Rabu (27/1/2021).
Tidak adanya surat kuasa, maka majelis hakim memutuskan sidang hari ini ditunda hingga pekan depan. Majelis akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tergugat. David berharap Raffi tidak main-main atas gugatan tersebut.
Dia bisa memaklumi ketidakhadiran Raffi karena yang bersangkutan pada hari ini sedang menjalani vaksin untuk kedua kali di Istana. Pihaknya pun mengaku tidak keberatan jika tergugat diwakilkan, tetapi harus tetap disertai aturan formil.
Dalam gugatannya, David menuntut Raffi selaku publik figur yang dipercaya oleh pemerintah untuk menerima vaksin pertama dan juga menyosialisasikan vaksinasi dan protokol kesehatan telah melanggar kepatutan karena Raffi juga tidak hati-hati dalam bertindak.
相关文章:
- FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- 25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12
- Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?
- FOTO: Menikmati Sore di Taman Literasi Blok M Jakarta
- Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang
- Couple Goals, Sitha Marino & Bastian Steel Suka Liburan Antimainstream
- 7 Kebiasaan Sederhana yang Membuat Awet Muda, Kurangi Asupan Gula
- Menko AHY Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Desember 2024
- Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri
- 8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?
相关推荐:
- Polisi Sempat Dikibuli Nunung
- Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
- Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi
- 25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12
- VIDEO: Jangan Jadi Budak Dunia, Jadilah Hamba Allah yang Taat
- Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST
- Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
- Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
- Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
- Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini
- Raperda DKI, Ambil Paksa Jenazah Covid
- Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
- Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- Dialami Paus Fransiskus, Apa Itu Infeksi Polimikroba?
- Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024
- Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
- Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR