Indikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID--Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan lagi membangun rumah penampungan sementara bagi pengungsi etnis Rohingya karena beberapa alasan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
BACA JUGA:Ustaz Derry Sulaiman Siap Tampung Pengungsi Rohingya Jadi Polemik Netizen: Warga Tasikmalaya Terima Gak?
Jaringan mafia TPPO tersebut, menurut Mahfud, dengan sengaja mengirimkan pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia untuk kemudian diberangkatkan lagi ke negara lain.
"Ada mafia TPPO-nya, yang kemarin sudah ditangkap. Jadi, mereka sengaja ngajak ke sini (Indonesia), nanti dikirim ke mana-mana. Itu untuk jadi pekerja ilegal, dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu 20 Desember 2023 kemarin.
BACA JUGA:Indonesia Desak Komunitas Internasional Juga Ikut Tanggung Jawab soal Rohingya
Akibatnya, tempat penampungan yang disediakan Pemerintah di berbagai tempat sudah penuh seiring dengan terus bertambahnya jumlah pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia.
Mahfud juga mengungkapkan alasan lain, masyarakat lokal, seperti di Aceh, yang hidup berdampingan dengan para pengungsi etnis Rohingya juga sudah menyampaikan penolakan.
"Jadi, penampungan sudah penuh sekarang. Meskipun baik masyarakat lokalnya, seperti Aceh, itu menolak. Sehingga kami (Pemerintah) tidak bangunkan lagi, tetapi pasti demi kemanusiaan (akan) ditolong," ungkapnya.
BACA JUGA:Ribuan Pengungsi Rohingya Datang ke Aceh, Menkumham Waspada Pelanggaran HAM
Oleh karena itu, dia mengatakan Pemerintah masih dalam tahap mengkaji terkait pencarian lokasi lain untuk menampung para pengungsi etnis Rohingya.
"Sekarang sudah ditampung sementara, tetapi yang lebih sementaranya, mungkin agak menengah, ini masih dibicarakan, dicari tempatnya, dicari biayanya, dan sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Indonesia menegaskan sudah ada seribuan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.
BACA JUGA:3 Pria di Lhokseumawe Ditangkap Hendak Bawa Kabur 6 Pengungsi Rohingya
- 1
- 2
- »
下一篇:Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!
相关文章:
- Indonesia Ajak Adopsi Visi Komunitas ASEAN 2045
- Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan
- Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
- 7 Makanan Enak untuk Kecerdasan Otak Anak, Wajib Jadi Menu Bekal
- Kampanye Perdana, Prabowo
- Long Weekend Mau Jajal Kereta Cepat? Simak Cara Beli Tiket Whoosh
- FOTO: Piknik Bareng, Ribuan Orang Penuhi Champs
- Pertama Kalinya, Pakaian Renang Muncul di Fashion Show Arab Saudi
- Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
- Bukan Diurut, Ini 8 Cara Tepat Mengatasi Asam Urat yang Tinggi
相关推荐:
- TPN Ganjar
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- Klaster Vola Alam Sutera Segera Diluncurkan
- Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan
- Jangan Anggap Sepele, Gigi Berlubang Ternyata Bisa Mematikan
- Cara Buat Visa Amerika Serikat, Syarat dan Biayanya
- Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia
- Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
- Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- Polda Aceh Berhasil Sita 8 Ton BBM Subsidi dari 21 Kasus Penyalahgunaan
- Hindari Minum Air di Jam Ini Agar Tidur Lebih Berkualitas
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI
- 50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
- Meski Lonjakan COVID
- Sudah Terjadi Ratusan Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?
- NYALANG: Cahaya Suci Berpendar Semesta
- Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!