PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU,quickq官网下载ios Abu Rokhmad mengatakan, agar hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak hanya terbatas soal hukum adat, namun mencakup pula kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan.
"Harus diskusikan juga mengenai misalnya, kebiasaan-kebiasaan yang berhubungan dengan kebiasaan-kebiasaan keagamaan itu juga perlu diperhatikan. Artinya living lawitu tidak an sich mengenai hukum adat saja," kata Abu dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema 'RUU KUHP: Wujud Keadilan Hukum Indonesia' dipantau di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat banyak sekali khazanah living law. Sehingga, lanjut Abu, apabila RKUHP hanya membahas living lawmenyangkut hukum adat, maka seolah-olah menghilangkan living lawlainnya yang ada di masyarakat.
"Itu juga perlu menjadi catatan kita bersama agar RKUHP itu memberikan perhatian yang sama kepada living law yang ada di masyarakat kita," ujarnya.
Baca Juga:Romo Benny Dorong RKUHP Segera Disahkan
Terkait posisi peraturan daerah (Perda) dalam masyarakat dan kaitannya dengan pemberlakuan RKUHP ke depannya, Abu menyebut bahwa undang-undang memiliki posisi yang lebih tinggi daripada Perda.
Meski demikian, ia menilai bahwa Perda harus diakui pula sebagai satu produk hukum bila telah melalui proses pembahasan di DPRD.
"Meskipun nanti mungkin perlu harmonisasi sinkronisasi dan seterusnya," katanya.
Ia kemudian meluruskan bahwa tidak ada yang disebut sebagai Perda syariah, melainkan yang ada ialah Perda yang mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan keagamaan.
"Jadi sesuai konteks masing-masing daerah, kebutuhan-kebutuhannya seperti apa," ucapnya.
Baca Juga:Petinggi PBNU Nilai Kepercayaan Pesantren ke PPP Berkurang Gara-gara Suharso Sebut Amplop Kiai Money Politic
Secara umum terkait dengan RKUHP, kata Abu, PBNU tidak hanya menaruh fokus pada 14 isu krusial saja, melainkan pada semua pasal dalam RKUHP.
Ia pun berharap agar RKUHP yang menyisakan 14 isu krusial bisa segera disahkan.
"Sesungguhnya ini harus bisa dituntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengapa? Dari pada yang tidak disepakati lebih banyak yang disepakati," ujarnya.
Namun ia mengingatkan agar masukan-masukan dari masyarakat terhadap pasal-pasal krusial dalam RKUHP diserap pula oleh pemerintah, sehingga pada akhirnya nanti tercipta KUHP yang khas milik Indonesia.
"Memang seberapa pun yang tidak setuju atau protes memang harus dilayani, dilayani oleh Pak Wamen (Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej) ini untuk mendapatkan satu rumusan yang betul-betul masing-masing pihak menerima dengan baik," kata Abu.
Sebelumnya pada diskusi tersebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej menjelaskan bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat digunakan hanya sebatas pada pelanggaran-pelanggaran ringan yang tidak diatur oleh RKUHP.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!
相关文章:
- 8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
- Ciuman di 12 Titik Ini, Bakal Buat Pria Mabuk Kepayang
- Samcro Hyosung (ACRO) Resmi Dirikan Anak Usaha Baru, Telisik Detailnya!
- 美术生日本留学贵不贵?
- Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan, LRT Jabodebek Pastikan Semua Kereta Siap Beroperasi
- Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
- Mendadak Waspada Nih, 66% Kasus Covid
- Tesla Model 3 Dapat Nilai Tertinggi untuk Urusan Uji Tabrak
- 400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan
- Pakar Bilang Retreat Kepala Daerah di Magelang akan Ada Arahan Mantan Presiden, Apa Itu?
相关推荐:
- 3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
- Produk Deteksi Dini dan Pengobatan Kanker Bio Farma Jadi Radiofarmaka Lokal Pertama Berizin BPOM
- 意大利多莫斯设计学院学费是多少?
- Saldo Dana Bansos 2025 Mendadak Masuk Rekening Rp 600 Ribu, Cek Golongan KPM yang Terdaftar
- 英国纽卡斯尔大学如何?
- Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi
- 中央圣马丁学院奖学金申请条件解析
- 摄影专业大学排名靠前的院校有哪些?
- Pemagaran Pagar Laut Misterius di Laut Bekasi Bikin Omset Nelayan Menurun
- Ini Dia Tampang Honda HR
- 英国aa建筑学院硕士申请指南
- 美国留学建筑学技巧!
- 5 Cara Mengatasi Kucing Diare, Jangan Buru
- 伦敦艺术大学好吗?
- Wanita Tertua di Iran Meninggal Dunia di Usia 125 Tahun
- 英国大学城市规划专业排名TOP5
- 伦敦艺术大学有摄影系吗?
- 美国传媒专业排名TOP5院校
- 15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati
- Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 2024