Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI
Seorang nenek berpaspor Australia berusia 80 Tahun KC Yeah menggugat sebuah hotel di Benoa, Bali berinisial HI. Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, lantaran kepala KC Yeah terkena musibah tertimpa lemari rak buku saat ia menginap di hotel bintang empat tersebut. Baca Juga: Dorong Adaptasi Blockchain, Australia Gelontorkan Rp8,5 Triliun
“Klien kami pada sekitar bulan Maret 2017 menghadiri undangan pernikahan koleganya di Bali, klien kami menginap di hotel berinisial HI. Naas bagi klien kami bersama keluarganya saat ia menunggu mobil jemputan menuju acara pernikahan, di loby hotel ia tertimpa lemari rak buku,” kata kuasa hukum KC Yeah, Elita Purnamasari, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020). Baca Juga: Ahli dari Griffith University Australia sebut PSBB Jakarta Tak Optimal, Terlalu Singkat
Lanjutnya, ia mengatakan korban ketika itu terjatuh karena lemari besar tersebut menimpa kepala dan punggungnya. Elita menyayangkan pihak hotel hanya memanggil kendaraan pribadi hotel tersebut untuk mengangkut korban ke RS BIMC. Harusnya menurutnya, korban dibawa menggunakan ambulan yang dilengkapi alat-alat medis.
“Ini merupakan tindakan ceroboh yang dilakukan hotel dalam memberikan pertolongan tanpa memikirkan keselamatan jiwa korban yang sedang tergeletak bersimbah darah selama perjalanan menuju RS,” sesal Elita.
Halaman:
- 1
- 2
下一篇:Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
相关文章:
- Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
- Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
相关推荐:
- Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
- Kolaborasi Kemenekraf
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Groundbreaking MRT Cikarang
- Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- 7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M