百科

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:综合 2025-05-21 08:37:03 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Irjen Pol Firman Santyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri m quickq电脑版更新后没网

Warta Ekonomi,quickq电脑版更新后没网 Jakarta -

Irjen Pol Firman Santyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyatakan bahwa penggunaan plat nomor palsu untuk mobil ini bisa memperberat hukuman Mario Dandy Satriyo. 

Utamanya bila terbukti motif Mario Dandy Satriyo menggunakan plat palsu sengaja untuk menutupi identitasnya dalam melakukan kejahatan.

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

Diketahui, Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut tersangka Mario Dandy Satriyo pamer-pamer harta sekaligus jadi saksi bisu penganiayaan brutalnya kepada Cristalino David Ozora Latumahina ditengarai menggunakan nomor polisi palsu. 

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

Baca Juga: Menterinya Jokowi Saja Kebingungan, Begini Modus Ayah Mario Dandy Sembunyikan Kekayaan: Macam Koruptor...

Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman

Tujuannya antara lain menghindari tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut Mario Dandy Satriyo menggunakan pelat nomor polisi B 120 DEN saat menganiaya David Latumahina di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (20/2/2023). Padahal plat nomor asli semestinya B 2571 PBP.

"Nanti reserse yang tanya, ini dipakai apa, ini untuk apa. Kalau untuk melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barangkali ya," jelas  Irjen Pol Firman Santyabudi, Jumat (3/3/2023).

Ia menambahkan,  jika merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sanksi bagi pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu atau tidak pada peruntukannya hanya disanksi pidana dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.

Adapun pasal-pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku dan tersangka kini adalah:

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak

    IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak

    2025-05-21 08:09

  • Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

    Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

    2025-05-21 07:51

  • Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari

    Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari

    2025-05-21 06:37

  • Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak

    Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak

    2025-05-21 06:09

网友点评