Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari angkat bicara soal diterbitkannya instruksi Mendagri yang menyebut bahwa pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Secara prinsip instruksi ini tidak diperlukan karena telah diatur dalam UU Pemda soal pemberhentian," kata Feri saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Feri khawatir instruksi tersebut justru diterbitkan hanya karena ada kaitan dengan situasi kekinian. Dalam hal ini, dia menyinggung kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Baca Juga: Denny Siregar Yakin Anies Baswedan Aman, Habib Rizieq yang Ditumbalkan
Dia menjelaskan bahwa siapa pun kepala daerah yang melanggar Undang-Undang (UU) dapat dimakzulkan (impeachment). Kendati demikian, proses pemberhentian juga tidak mudah. Urusan pemakzulan, lanjut Feri, bukanlah kewenangan mendagri atau pemerintah pada ujungnya, melainkan Mahkamah Agung (MA). "MA adalah ujung akhir proses pemberhentian," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi itu disebut pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
Instruksi ini terbit sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepala daerah konsisten menegakkan protokol kesehatan. Arahan itu disampaikan Presiden pada Senin (16/11/2020).
下一篇:Ini 5 Sarapan Paling Sehat Menurut Ahli Gizi
相关文章:
- Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
- 纽约大学城市规划研究生申请条件
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- 美国卡内基梅隆大学排名及申请介绍
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- Indonesia’s Resilience: The Next Driving Force in the East Asia and Pacific Region
- Sejarah Ramen, Mi Berkuah dari Jepang yang Dicintai Banyak Orang
- Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?
- Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- 牛津大学申请条件详解
相关推荐:
- BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
- 艺术管理专业留学院校推荐——卡内基梅隆大学
- 北欧室内设计留学院校有哪些?
- 伯明翰大学留学费用及申请要求
- Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati
- Viral Banget di Thailand, Apa Itu Milk Bun?
- BYD Seal Terbaru, Harga Naik Jadi Rp750 Juta
- Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
- Sejarah Ramen, Mi Berkuah dari Jepang yang Dicintai Banyak Orang
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Pantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
- Apa Arti Selulosa dan Manfaatnya untuk Kesehatan?
- AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- 7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi