Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
SuaraJakarta.id - Sebanyak 24 personel kepolisian dicopot jabatannya dan dimutasi. Hal ini imbas dari ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pencopotan dan pemutasian itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022.
Kabar Kapolri copot dan mutasi 24 personel dikonfirmasi Kadid Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengungkapkan,quickq加速器官方网站 puluhan personel itu dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Baca Juga:Kapolri Copot Jabatan 24 Personel Polri yang Terseret Kasus Brigadir J, Dua di Antaranya dari Bareskrim
"(Semua dimutasi) ke Yanma Polri," kata Dedi, dikutip dari Antara, Selasa (23/8/2022).
Mutasi 24 personel tersebut, lanjut Dedi, berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap personel Polri, yang diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Dedi.
Para personel Polri yang dimutasi itu terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi, lima berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Lalu, empat orang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dua orang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), satu orang berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda), satu orang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dua orang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan dua orang berpangkat Bhayangkara Polisi Dua (Bharada).
Baca Juga:24 Polisi Dimutasi Karena Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Nama dan Jabatannya
"Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram," kata Dedi.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 83 personel Polri terkait pelanggaran prosedural tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir J di Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk penempatan khusus (patsus).
Kemudian dari 35 orang tersebut, yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18 orang, lalu jumlah itu berkurang tiga orang, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal, karena ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian dari 15 orang yang tersisa, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.
"Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BJP HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, dan keenam Kompol CP," kata Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Keenam nama itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet
相关文章:
- 5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- 国外建筑学大学排名汇总
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- 美术生留学意大利有什么要求?
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
相关推荐:
- Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- 5 Mitos tentang Durian, Benar Bisa Bikin Kolesterol Naik?
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
- Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- 【艺术留学必看】一定要避开的6大误区!
- Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Potensi Hemat Cadangan Devisa Rp200 Triliun
- APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T
- Diskotik Crown Ditutup, Thanos Gugat Pemprov DKI
- Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...
- Coba Tata Ulang, Ini 5 Posisi Tempat Tidur Terbaik Menurut Feng Shui
- Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura
- Inisiatif Pafi Kota Salatiga dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal
- Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan
- 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye