Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan

百科 2025-06-02 17:19:06 445

JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dua tersangka itu diserahkan penyidik Jampidsus ke Kejari Jakarta Selatan untuk memasuki tahap persidangan.

Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan

Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan

BACA JUGA:Kejagung Periksa Adik dari Harvey Moeis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan

BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung

Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan

"Jadi pada hari ini, Selasa 4 Juni 2024, tim penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan, dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih sering kita dengar dengan tahap 2," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo di kantornya, Selasa, 4 Juni 2024.

Haryoko menjelaskan tersangka yang sudah diserahkan ke penuntut umum terdiri dari 2 tersangka.

"Yang pertama adalah tsk inisial T alias A alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP. Sedangkan yang kedua tersangka atas nama AA selaku Manager Operational Tambang dari CV VIP dan PT MCM," ungkapnya.

BACA JUGA:Kronologi Muatan Crane Proyek Gedung Kejagung Jatuh ke Rel MRT

Haryoko menjelaskan tersangka Tamron alias Aon atau AN akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejagung Agung.

"Sedangkan untuk AA akan tetap ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," imbuhnya.

Lebih lanjut, Haryoko menjelaskan barang bukti yang dilimpahkan yaitu kendaraan bermotor hingga uang tunai.

"Terkait dengan barang-barang bukti sudah diserahkan ke penuntut umum antara lain kendaraan bermotor, barang elektronik, barang berharga sperti emas dan uang tunai," tukasnya.

BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang

BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.quick-zh.com/html/11b999003.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat

Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket

3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Semangka

PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales

Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi

Nah Lho, Pohon

友情链接